• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juli 31, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penegakan Hukum Berkeadilan Adalah Hukum Yang Memanusiakan Manusia 

8 Oktober 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Jaksa Agung RI Terima Anugrah Special Achievement Award IAP

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan di bidang pidana, Kejaksaan menganut asas dominus litis yang berlaku secara internasional.

Jaksa selaku dominus litis dapat menentukan layak atau tidaknya suatu perkara diajukan ke tahap Penuntutan ataupun ke tahap persidangan. Kewenangan ini termaktub di dalam Pasal 139 KUHAP, yang menyatakan bahwa ;

“Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap dari penyidik, ia segera, menentukan apakah berkas perkara itu sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.”

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH saat siaran Nomor: PR – 1602/047/K.3/Kph.3/10/2022 Sabtu (8/10/2022) mengatakan ke awak media lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf b, menyatakan bahwa: “Dalam hal penuntut umum memutuskan untuk menghentikan penuntutan karena tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau perkara ditutup demi hukum, penuntut umum menuangkan hal tersebut dalam surat ketetapan.”

Dari ketentuan tersebut, frasa ”menentukan” dan ”memutuskan” yang terkandung dalam Pasal 139 dan Pasal 140 ayat (2) huruf b KUHAP tersebut merupakan kewenangan diskresi penuntutan yang diatur dalam Hukum Acara Pidana.

“Penerapan asas dominus litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia akan merubah paradigma keadilan retributif menjadi keadilan restoratif. Berdasarkan asas dominus litis tersebut, Jaksa akan melihat dan menyeimbangkan kepastian hukum dan keadilan dengan menggunakan instrumen nilai kemanfaatan hukum.

Dengan penerapan asas dominus litis yang konsisten khsususnya dalam penerapan keadilan restoratif, sebagai upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan membutuhkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum yaitu manusia adalah subjek dalam proses penegakan hukum bukan sebagai objek penegakan hukum, yang penerapannya akan dilandasi oleh Hati Nurani, sesungguhnya keadilan itu tidak ditemukan di dalam buku, melainkan keadilan dapat ditemukan di dalam hati Nurani,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan pengaturan mengenai keadilan restoratif juga telah diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu “perbaikan sistem hukum pidana dan perdata yang strateginya secara spesifik berkaitan dengan penerapan Keadilan Restoratif.”

“Wujud nyata Kejaksaan dalam mendukung dan menerapkan keadilan restoratif adalah dengan diterbitkannya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dalam pelaksanaannya, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif harus dilandasi dengan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, dan pidana sebagai jalan terakhir, serta dalam penyelenggaraan penanganan perkara harus secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Jaksa Agung menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan adalah penegakan hukum yang mampu memanusiakan manusia serta dapat memberikan suatu kemanfatan dengan menghadirkan keadilan subtantif yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pernyataan disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi narasumber dalam kuliah umum dengan tema “Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia” di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan pada Jumat 07 Oktober 2022. (Hen)

 

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba
Berita Utama

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

30 Juli 2025

Rokan Hilir - Penghulu Sinaboi Rafika bersama Pengurus Karang Taruna melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan Lapangan bola kaki....

Read more
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

30 Juli 2025
Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

30 Juli 2025
Next Post
DPD LIN Minta PUTR Riau Intensifkan Pengawasan Rekonstruksi Bagansiapiapi – Teluk Piyai

DPD LIN Minta PUTR Riau Intensifkan Pengawasan Rekonstruksi Bagansiapiapi - Teluk Piyai

Sempena HUT Rohil, Bupati Afrizal Sintong Lepas Ratusan Peserta Fun Bike 

Sempena HUT Rohil, Bupati Afrizal Sintong Lepas Ratusan Peserta Fun Bike 

Trendings

  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat! Mantan Bupati Rohil Dipanggil dan Diperiksa Penyidik Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama 8 Tahun Jadi DPO, Terpidana R.Basuki Wismantoro Akhirnya Diamankan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.