Jakarta- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto hadir secara virtual (melalui zoom) dan diwakili oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono di Bali memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dengan PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) tentang Pengamanan Proyek Strategis Nasional, Pengamanan Investasi dan atau Penelusuran Aset pada PT. PHE – Subholding Upstream Group. Jumat (28/10/2022)
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH., dalam siaran pers Nomor: PR – 1716/161/K.3/Kph.3/10/2022 menyampaikan ke awak media bahwa;
JAM-Intelijen menyampaikan bahwa JAM INTELIJEN melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat Ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional baik di dalam maupun di luar negeri melalui kegiatan pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan/penelusuran aset, khususnya di PT. Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream Group.
Dukungan pengamanan proyek strategis dapat diberikan terkait pengkajian peraturan perundang-undangan, pemetaan dan analisa masalah proyek strategis, pencegahan dalam rangka mengamankan dan mendukung keberhasilan serta koordinasi dan evaluasi berkenaan dengan kebijakan kegiatan proyek strategis.
“Sedangkan dukungan pengamanan investasi dapat diberikan terkait investasi di dalam negeri maupun di luar negeri, serta penelusuran aset terhadap aset yang mungkin diperoleh dari hasil tindak pidana, aset yang dilakukan untuk melakukan tindak pidana dan aset yang harus dirampas untuk Negara, atau penelusuran aset yang akan dijadikan kompensasi pembayaran denda, ganti rugi dan atau kompensasi lainnya serta dimungkinkan juga dukungan untuk penelusuran aset di Subholding Upstream Group yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen mengatakan bahwa sebagaimana diketahui kegiatan usaha hulu migas melingkupi kegiatan eksplorasi yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja yang telah ditentukan dan eksploitasi yang bertujuan untuk menghasilkan minyak dan gas bumi dari wilayah kerja, yang terdiri atas pengeboran dan penyelesaian sumur, pembangunan sarana pengangkut, penyimpanan dan pengolahan untuk pemisahan dan pemurnian minyak dan gas bumi di lapangan serta kegiatan lain yang mendukungnya.
“Bahwa selanjutnya anak perusahaan PHE disebut sebagai kontraktor yakni Badan Usaha yang diberikan wewenang untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi pada suatu wilayah kerja berdasarkan kontrak kerjasama dan kontrak bagi hasil dengan SKK Migas sebagai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang secara umum mengatur tentang kepemilikan sumber daya minyak dan gas bumi tetap di tangan pemerintah sampai pada titik penyerahan, pengendalian manajemen atas operasi yang dilaksanakan oleh kontraktor berada pada Badan Pelaksana (SKK Migas) serta Modal dan resiko seluruhnya ditanggung oleh Kontraktor,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen mengatakan bahwa sebagai bentuk dukungan kemandirian energi nasional yang sangat komprehensif dalam setiap tahapannya dan sebagai bagian meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu kami sangat mendukung proses pembangunannya agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka penyediaan kebutuhan BBM Nasional dan sebagai wujud Institusi Kejaksaan RI berperan serta mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
“Perlu diketahui bersama secara Institusi Jajaran Intelijen terus menerus meningkatkan profesionalisme, integritas untuk membantu dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholder untuk mencapai hasil yang optimal dan handal demi mendukung keberhasilan pembangunan nasional, sehingga dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini adalah merupakan perwujudannya dukungan kami terhadap PT. Pertamina Hulu Energi – Subholding Upstream Group dalam melaksanakan bisnis kegiatan usaha hulu migas eksplorasi maupun eksplorasi dan kegiatan lainnya,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini agar kita semua dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dapat dilakukan secara profesional, bersikap jujur, transparan dan obyektif serta menghindari perbuatan kolusi, korupsi dan nepotisme, agar tujuan bersama yang hendak di peroleh dapat tercapai untuk menyongsong Indonesia menjadi Negara Maju dan sejahtera.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dengan PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) tentang Pengamanan Proyek Strategis Nasional, Pengamanan Investasi dan atau Penelusuran Aset pada PT. PHE – Subholding Upstream Group dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Hen)