Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dengan tema Amalan yang Pertama Kali Dihisab Pada Hari Kiamat adalah Shalat.
Tausiyah yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi pada Senin (31/10/ 2022) sekira pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH.MH.
Dalam tausiyahnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan satu riwayat ketika Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah, ia mengeluarkan pengumuman ke seluruh pimpinan wilayah bahwa “Sesungguhnya yang paling aku pentingkan di antara semuanya adalah shalat.
Barangsiapa yang menjaga shalatnya dengan perhatian, ia akan menjaga agama dan bagian-bagiannya dengan penuh perhatian. Barangsiapa menyia-nyiakan shalat maka ia akan lebih menyia-nyiakan bagian-bagian agama yang lainnya.”
Dr. Supardi juga menyampaikan hadis riwayat dari Sayyidina Abdullah bin Qurth Radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan Rasulullah SAW bersabda, “Pertama kali yang akan dihisab pada diri seorang hamba pada Hari Kiamat adalah shalat.” Kemudian dalam hadis ini menyebutkan apabila baik dan sempurna shalatnya (diterima), maka baik juga (diterima) seluruh amalnya. Apabila buruk shalatnya (tidak diterima), maka buruk juga (tidak diterima) seluruh amalnya.
Selanjutnya, Dr. Supardi menekankan bahwa kita (Jajaran Kejaksaan Tinggi Riau khususnya beragama Islam) harus selalu memperhatikan penampilan kita ketika shalat serta menyempurnakan gerakan shalat sebab Allah SWT tidak mempedulikan shalat seseorang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam suatu hadist yang menyebutkan, “Ada seseorang yang shalat selama 60 tahun, namun tidak ada satu pun shalatnya yang diterima Allah SWT. Karena kadangkala dalam shalat dia, rukuknya sempurna, tetapi sujudnya tidak sempurna atau sujudnya sempurna, tetapi rukuknya tidak sempurna.” tutup Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi
Senada itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., saat di konfirmasi mengatakan bahwa dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengamalkan shalat dengan adab dan gerakan shalat yang sempurna sebab shalat merupakan amalan pertama yang dihisab ketika di hari kiamat.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).