Jakarta – Bertempat di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan tes kesehatan dan tes kejiwaan/Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) terhadap 6 orang peserta seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers menyampaikan ke awak media Rabu (23/11/2022) adapun 6 orang peserta seleksi terbuka yang menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan, yakni:
1. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, S.H., M.H.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.
4. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imam Wijaya, S.H., M.Hum.
5. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Yulianto, S.H., M.H.
6. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, S.H., M.H.
Kapuspenkum Kejagung memaparkan, Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi pemeriksaan swab antigen, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI) sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta.
Adapun tes kesehatan dan tes kejiwaan ini dilakukan oleh tim dokter yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan. Ujar Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.
Lanjut Kapuspenkum Kejagung, dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada suatu daerah terutama wilayah hukum Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan (terdiri dari 7 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan), pengisian jabatan tersebut menjadi strategis dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan pelaksana fungsi penuntutan dan fungsi Kejaksaan lainnya pada daerah tingkat provinsi.
Oleh karenanya, mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yang sejalan dengan Pasal 1 angka 13 dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia. Urai Dr. Ketut Sumedana
Pelaksanaan tes kesehatan dan tes kejiwaan/Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) merupakan salah satu rangkaian dari proses seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022. Dalam pelaksanaan tes ini, dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Dr. Mohamad Dofir, Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Kapuspenkum Kejagung/Hen)