• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Januari 17, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPD LSM LIRA Apresiasi Kinerja Kejaksaan Yang Berkomitment Tinggi Menegakkan Undang Undang

6 Desember 2018
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Kabar Sumatera, tokoh/profile
Lira Rohil Minta Dinas Perhubungan Transparan Kelola Distribusi.

Ketua LSM LIRA Rohil Zacky Al Masry

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Bupati DPD LIRA Kab Rokan Hilir Zacky Al Masry Apresiasi kinerja Kejaksaan Negri Rokan Hilir yang berkomitment tinggi demi menegakkan Undang – undang dan Keadilan di Bumi Negri seribu Kubah.

Informasi terakhir yang di rangkum Lira, Tim Eksekusil Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) telah mendapat atau menerima petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melaksanakan rencana eksekusi lahan SM alias AS dalam waktu dekat ini.

“Ini pembuktian sekaligus menepis isu yang beredar di masyarakat, karena sangat tidak mungkin Institusi Kejaksaan akan bermain main dalam kasus ini, ini tentang harga diri tentunya gak bisa di tawar tawar kata Zacky Al Masry yang diam diam tetap mengikuti perkembangan kasus Lahan rampasan negara berdasarkan
Putusan Mahkamah Agung Nomor 2510K/Pid.sus/2015 atas nama SM alias AS.

Menurut Bupati LSM LIRA dalam proses eksekusi lahan seluas 453 Hektar di kepenghuluan Teluk Bano Kec. Bangko Pusako tersebut tidak lah semudah membalikkan telapak tangan, apalagi sambungnya dalam putusan yang ada menyebutkan bahwa lahan di rampas oleh Negara diserahkan melalui Dinas Kehutanan Rokan Hilir yang mana dinas terkait sudah tidak ada, secara otomatis Pihak Kejari meminta dan menunggu petunjuk Kejagung Republik Indonesia. Jika petunjuk kejagung RI sudah ada maka siapapun takkan bisa menghentikan eksekusi lahan tersebut.

“Intinya begini ya, banyak masukan masukan dari Masyarakat Ke Lira yang mengatakan bahwa perjuangan rekan rekan Kejaksaan tidak lah mudah seperti yang di bayangkan, jadi untuk menguatkannya maka harus di dukung oleh semua elemen Masyarakat yang merindukkan hukum itu tegak sesuai Undang Undang yang di buat Negara, Maju terus Kejaksaan Rohil, Sal Sukses, Masyarakat Yang baik ada di belakang dan siap mendukung proses eksekusi nanti. Pungkas Zacky Al Masry Kamis (6/12)  yang juga ikut serta memberikan semangat dan salam perjuangan.

Kasi intel Kejaksaan Negri Rokan Hilir, Farkhan Junaedi.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negri Rokan Hilir Rohil Gaos Wicaksono melalui Kepala Seksi Intelijen Farkhan Junaedi membenarkan bahwa petunjuk dari Kejagung RI sudah di terimanya bahkan sebut Kasi Intel Dalam pelaksanaan eksekusi lanjutnya, akan dilakukan dengan cara merampas untuk dikembalikan kepada negara melalui dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi riau.

“Saat ini kita sedang proses verifikasi ke Mahkamah Agung, jika sudah selesai akan segera kita eksekusi, “pungkasnya  mempedomani pasal 9 ayat (3), pasal 11 ayat (1), pasal 12 ayat (3) huruf d undang-undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah jo pasal 14 ayat (1).

Dan Peraturan pemerintah RI nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan peraturan daerah kabupaten rohil nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Rohil. (R1).

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.