Pekanbaru – Usai Sholat Dzuhur Berjemaah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH Sampaikan Tausiyah Ba’da Dzuhur dengan tema “Keutamaan Berdzikir Waktu Petang”. Rabu (13/12/2022)
Saat di Konfirmasi awak media Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan kegiatan riligius (penuh Barokah) di Masjid Al Mizan yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau tersebut
Dalam Tausiyahnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH melanjutkan pembahasan Hadits tentang berdzikir dan menghargai waktu di muka bumi dengan cara berdzikir kepada Allah SWT.
Sesuai dengan yang dikatakan baginda nabi “barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang, maka ia termasuk penghuni surga.
Dan barang siapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum subuh, maka ia termasuk penghuni surga”. Karena dzikir merupakan salah satu ibadah dengan terus mengingat Allah SWT setiap harinya. Supaya hati menjadi lebih tenang, dimudahkan segala urusan dan dilindungi oleh Sang Pencipta.
Selanjutnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga menyampaikan bahwa melalui dzikir petang ini, kita bisa menjadikannya wadah untuk mencurahkan isi hati baik itu keluh kesah maupun meminta pertolongan.
Dzikir petang juga termasuk ibadah yang dicintai oleh nabi Muhammad SAW yang sampai disebutkan justru pahalanya kebih besar dari memerdekakan empat budak serta mengangkat derajatnya di hadapan Allah SAW. tutupnya
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).”Kasi Penkum Kejati Riau” (Hen)