• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Agustus 26, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkembangan Perkara Tersangka IB, Tersangka BP, dan Tersangka RP

21 Desember 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Jurnalisme dan Branding Institusi dalam Membangun Citra Positif Kejaksaan RI

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH ( DOK : Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 23 November 2022, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisan Negara Republik Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Rabu (21/12/2022) menyampaikan ke awak media bahwa dalam perkara tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP dan/atau pemegang IUP, IPR, atau IUPK dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu, atas nama 3 orang Terlapor yaitu:

IB, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/25/II/2022/Tipidter tanggal 23 Februari 2022.

BP, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/25/II/2022/Tipidter tanggal 23 Februari 2022.

RP, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/25/II/2022/Tipidter tanggal 23 Februari 2022.

Selanjutnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisan Negara Republik Indonesia telah menetapkan 3 orang Tersangka yang disangka melanggar Pasal 61 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, yaitu:

Tersangka IB, berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/572/XII/2022/Tipidter tanggal 07 Desember 2022.

Tersangka BP, berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/131/XII/2022/Tipidter tanggal 02 Desember 2022.

Tersangka RP, berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/133/XII/2022/Tipidter tanggal 05 Desember 2022.

Dalam perkara ini, telah ditunjuk 6 orang JPU yang akan mempelajari berkas perkara yang diterima dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisan Negara Republik Indonesia.

Kemudian pada 16 Desember 2022, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisan Negara Republik Indonesia atas nama 3 orang Tersangka, yakni:

Tersangka IB, dengan berkas perkara nomor: BP/89/XII/2022/Tipidter tanggal 14 Desember 2022.

Tersangka BP, dengan berkas perkara nomor: BP/87/XII/2022/Tipidter tanggal 14 Desember 2022.

Tersangka RP, dengan berkas perkara nomor: BP/88/XII/2022/Tipidter tanggal 14 Desember 2022.

Atas berkas perkara yang diterima saat Tahap I, selanjutnya pada 20 Desember 2022, Jaksa Peneliti menyampaikan bahwa berkas perkara atas nama Tersangka IB, Tersangka BP, dan Tersangka RP dinyatakan belum lengkap. ” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 
Berita Utama

Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

26 Agustus 2025

Bupati H. Bistamam melakukan kunjungan kerja ke Kepenghuluan Sinaboi dan Kelurahan Sinaboi Kota Kecamatan Sinaboi dalam rangka mensosialisasikan peninjauan masalah...

Read more
Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

26 Agustus 2025
Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

Kejati Maluku Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80

26 Agustus 2025
Next Post
Konferensi Pers Kejati Riau Dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022

Konferensi Pers Kejati Riau Dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022

Ketiga Terdakwa Perkara PT Garuda Indonesia Divonis 4 Tahun Penjara

Ketiga Terdakwa Perkara PT Garuda Indonesia Divonis 4 Tahun Penjara

Trendings

  • Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker di Sinaboi, Bupati H. Bistamam Sosialisasikan Bahaya Penyakit Malaria 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mencuri HT Milik Polresta Balerang, Wartawan Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi, Ketua RT 026 di Panggil Lurah Bagan Hulu, Kenapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.