Pekanbaru – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH.,MH., selaku pembina menerima Apel Kerja yang diikuti oleh para Asisten beserta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan apel kerja sekira pukul 07.30 Wib yang di laksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Senin (2/1/2023)
Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menjelaskan bahwa dalam amanat pada Apel Kerja tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejati Riau supaya ;
– Introspeksi diri dan Evaluasi Kinerja selama Tahun 2022.
– Tingkatkan kapabilitas seluruh aparatur melalui pendekatan keilmuan sesuai perkembangan zaman sehingga mengakhselerasi kinerja.
– Landasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output & Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat tercapai dan Public Trust dapat terjaga.
Pelaksanaan Apel Kerja di Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).” sumber Kasi Penkum Kejati Riau” ( Hen)