• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juni 18, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD

    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sinaboi Gelar Patroli KRYD

    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buronan Tindak Pidana Penipuan Berlian Palsu Berhasil di Amankan Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Makassar 

18 Januari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional, Sosial
Buronan Tindak Pidana Penipuan Berlian Palsu Berhasil di Amankan Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Makassar 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sulsel- Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kasi E Erfa Basmar, SH.MH., bersama dengan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa kemarin (17/1/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, telah berhasil mengamankan “BURONAN” Kejaksaan.

Buronan ini seorang Terdakwa perempuan yang bernama MERYAM MISTHAM KAMASE dalam Perkara Tindak Pidana Kasus Penipuan dengan menawarkan korbannya berlian palsu (messonite) sehingga korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 626.111.040,-.

Kasi penkum Kejati SulSel Soetarmi, SH.MH saat siaran pers menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum pada kejari makassar telah menuntut terdakwa MERYAM MISTHAM KAMASE dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan tuntutan pidana penjara selama 2 (dua) tahun atas Tuntutan Jaksa tersebut maka Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman yang lebih ringan sesuai putusan Nomor : 232/Pid.B/2020/PN Mks tanggal 20 Januari 2021 dengan amar putusan menjatuhkan pidana kepada terdwa MERYAM MISTHAM KAMASE dengan penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan.

Atas putusan Pengadilan Negeri Makassar tersebut maka Penuntut Umum dan Terdakwa sama-sama telah mengajukan Banding. Bahwa Pengadilan Tinggi Makassar setelah menerima dan memeriksa pada tingkat banding selanjutnya menjatuhkan putusan kepada terdakwa MERYAM MISTHAM KAMASE dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, putusan Pengadilan Tinggi Makassar telah sesuai dengan Tuntutan Penuntut Umum dalam menilai rasa keadilan bagi korban.

Karena Terdakwa MERYAM MISTHAM KAMASE tidak puas terhadap putusan Banding Pengadilan Tinggi Makassar, maka Terdakwa mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung pada tanggal 10 November 2021, Namun permohonan Kasasi Terdakwa MERYAM MISTHAM KAMASE ditolak oleh Mahkamah Agung berdasarkan putusan Nomor : 300 K/Pid/2022 tanggal 22 Maret 2022, bahkan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang dipimpin ketua majelis Hakim SRI MURWAHYUNI, SH.MH menambah hukuman terdakwa MERYAM MISTHAM KAMASE dengan pidana Penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan.

Kasi penkum Kejati SulSel Soetarmi menjelaskan bahwa setelah terdakwa MERYAM MISTHAM KAMASE mengetahui permohonan Kasasinya ditolak, maka terdakwa MERYAM MISTHAM KAMASE sudah tidak dapat dihubungi lagi dan terdakwa sudah tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari makassar melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN.

Atas perintah Dr. Josia Koni, SH.MH Asisten Intelijen Kejati SulSel maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kasi E Intel Erfa Basmar, SH.MH berhasil menangkap dan mengamankan terdakwa MERYAM MISTHAM KAMASE di Jalan Pengayoman tepatnya di Kompleks perumahan Gladiol Kecamatan panakukang Kota Makassar.

Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R.FEBRYTRIANTO, SH.MH melalui Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI, SH.MH meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN.

“Sumber : Kasi Penkum Kejati SulSel”       ( Hen Riau)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.