Pekanbaru- Asintel Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH didampingi Kasi B bidang Intelijen Kejati Riau menerima Audiensi dari Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Kamis (19/1/2023)
Turut hadir dalam Audiensi diruang Rapat Asintel Kejati Riau yaitu Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Zainudin, S.H dengan para Kadus.
Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menerangkan ke awak media bahwa Audiensi tersebut membahas beberapa Peraturan Desa yang ada di Desa Lubuk Sakat serta Kewenangan Desa Lubuk Sakat dan Peraturan Bupati Kampar No. 20 Tahun 2022 tentang Kewenangan Desa.
Kegiatan Audiensi berjalan secara tertib, aman dan lancar serta mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).”Sumber Kasi Penkum Kejati Riau” (Hendri Sumateratimes)