Bagansiapiapi – Dalam upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Syari’ah dibumi Seribu Kubah, Gerakan Muslim Bersatu (GMB) akan duduk dan rapat bersama dengan Forkompida Rokan Hilir.
Informasi tersebut di sampaikan Oleh Ustat Ibrahim Ahmad S.Spdi melalui akun Medsos Pribadinya (18/12) yang mengajak Umat Muslim dan Masyarakat Rohil guna ikut serta mendengarkan hasil dari rapat antara Forkompinda di hadiri GMB dan Pengusaha terkait.

Tujuan rapat antara kumpulan Ormas Islam yang menyatu di GMB bersama Pemda, Polisi, TNI, Satpol PP dan Pengusaha ini untuk membahas rencana pembuatan serta menegakkan syariat Islam dalam membasmi kemaksiatan taau penyakit Masyarakat (Pekat).
Acara tersebut kata Buya Ibrahim dalam cuitannya akan di selenggarakan pada hari Rabu, 11 Rabi’ul Akhir 1440 H / 19 Desember 2018. Bertempat di Kantor Bupati Bt 6, lantai 3 (tiga) Pukul : 14.00 Wib.
Adapun acara Kesepakatan bersama Pemda, GMB, Masyarakat, Polisi, TNI, Satpol PP dan Pengusaha, untuk menegakkan syariat Islam membasmi kemaksiatan/Pekat
Titik kumpul sebelum ketempat pertemuan dimasjid agung al ikhlas Bagansiapiapi. Cuitnya di akun Facebook.
Ayo kita hadiri bersama agar suara kita ummat islam bisa mendominasi dalam kesepakatan nanti dalam upaya penegak kan perda syari’ah dibumi seribu kubah Rokan hilir… Wassalam… Allahu akbar… Tandasnya Buya Semangat. (R1).