Jakarta – Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang terdiri dari Jaksa, Penyidik Puspomad dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta telah melaksanakan beberapa kegiatan yaitu:
Pada Rabu 25 Januari 2023, telah dilakukan kegiatan koordinasi pengamanan dan pengawasan aset sitaan di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung berupa tanah seluas 10.472 M2 di Blok Pasir Awi dan tanah seluas 4.480 M2 di Blok Gombong.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., Jumat (27/1/2023) dalam siaran pers menyampaikan, Kegiatan diawali dengan koordinasi ke Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang terima secara langsung oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Brigjen TNI Widjanarko dan Inspektorat Kodam (Irdam) Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman.
Kemudian pada Kamis 26 Januari 2023, telah dilakukan kegiatan pemasangan plang penyitaan di lahan Blok Pasir Awi dan Blok Gombong, dengan didampingi pemangku wilayah kepentingan yang terdiri dari pihak kecamatan dan Desa Panyocokan Ciwidey, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, perwakilan Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Komando Distrik Militer (Kodim) Bandung serta Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwidey.
Selanjutnya pada Jumat 27 Januari 2023, telah dilaksanakan koordinasi dengan Kodim 0624 Kab. Bandung yang diterima oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf Hamzah Budi Susanto untuk tindak lanjut pengamanan dan pengawasan aset sitaan tersebut secara berkelanjutan, dan koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi terkait penanganan pengamanan aset sitaan tersebut.
Adapun rangkaian kegiatan ini sebagai perkembangan tindak lanjut dalam perkara korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019. ” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)