• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juli 31, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

2 Februari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu:

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Kamis (2/2/2023) menyampaikan ke awak media adapun 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu:

Tersangka FAISAL H. UMBOH alias ICAL dari Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

Tersangka YUANITA alias NITA dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang disangka melanggar Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Tersangka ABDUL KARIM MANDJO alias KAI dari Kejaksaan Negeri Boalemo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka ABU SALIM RUMAF alias BUCE dari Kejaksaan Negeri Tual yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka ALHAM RUMAF alias ALHAM dari Kejaksaan Negeri Tual yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka SAHANI bin JANTRA dari Kejaksaan Negeri Pandeglang yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan .

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba
Berita Utama

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

30 Juli 2025

Rokan Hilir - Penghulu Sinaboi Rafika bersama Pengurus Karang Taruna melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan Lapangan bola kaki....

Read more
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

30 Juli 2025
Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

30 Juli 2025
Next Post
Kordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD 

Kordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD 

Tim Intelijen Kejari Rohil Melaksanakan Giat JMS di SMP Negeri 10 Balam Bangko Pusako

Tim Intelijen Kejari Rohil Melaksanakan Giat JMS di SMP Negeri 10 Balam Bangko Pusako

Trendings

  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.