Pekanbaru – Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan negeri se-riau. Senin (24/12).
Menurut Direktur FORMASI, yang bergelar Doktor Hukum Pidana ini mengatakan bahwa, penanganan kasus-kasus korupsi atas laporan masyarakat di kejari se-riau banyak yang tidak memuaskan.
Ketidakpuasaan ini menurut FORMASI disebabkan karena masyarakat sulit mendapatkan akses informasi terkait perkembangan penanganan perkara korupsi.
Selain itu, FORMASI menilai masih banyak tuntutan terhadap terduga pelaku korupsi jauh dari rasa keadilan masyarakat. Banyaknya tuntutan yang jauh dari rasa keadilan masyarakat membuat sebagian masyarakat riau pesimis perang terhadap korupsi di riau benar-benar dilancarkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Untuk itu, Kajati harus mengambil sikap tegas terhadap kejari se-riau, apabila kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi Kejari se-riau yang tidak sesuai target dan tidak sesuai dengan rasa keadilan rakyat dalam penanganan perkara korupsi,
“Sebaiknya Kajati Riau mengevaluasi kepala kejari. Karena rakyat Riau sudah sangat gerah dengan berkembang biaknya korupsi di Riau. Pungkas nya memberi syaran jitu. By Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H