Pekanbaru – Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (KH) Faisol, SH mengunjungi Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpomad) I/3 Pekanbaru guna melakukan Koordinasi Teknis dan Monitoring terhadap penyelesaian perkara yang berpotensi koneksitas.
Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., mengatakan ke awak media Senin (20/2/2023) Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (KH) Faisol, SH mengunjungi Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpomad) I/3 Pekanbaru di dampingi Kasi Penindakan, Kasi Penuntutan, Kasi Uheksi dan Jaksa Fungsional.
Kegiatan koordinasi teknis ini disambut oleh Wadan Mayor Cpm Vektor Sunsema bersama para Penyidik Polisi Militer Denpomad I/3 Pekanbaru diruang kerja Wadandenpomad.
Dalam koordinasi teknis penegakan hukum ini, Aspidmil memonitor langsung progres penanganan perkara dan kendala yang dihadapi Penyidik ditahap penindakan terhadap perkara narkotika yang melibatkan oknum TNI AD Tersangka An. Kopda RIM (militer) bersama Tersangka Atas nama AH (sipil) yang disangkakan melanggar pasal 114 ayat(1) Jo 112 ayat(1) Jo pasal 131 Jo pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk mengakselerasi penyelesaian perkara tersebut, Aspidmil terus berkoordinasi intensif dengan penyidik sipil maupun militer secara terpadu agar perkara ini dapat segera ditingkatkan ke tahap penuntutan dan dilimpahkan ke Pengadilan sehingga memperoleh kepastian hukum.
Kegiatan Koordinasi Teknis dan Monitoring terhadap penyelesaian perkara yang berpotensi koneksitas berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).” sumber Kasi Penkum Kejati Riau” (Hendri Sumateratimes)