Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan, Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Tausiyah Qobla Dzuhur disampaikan oleh Ust. Dr. H. Zulhendri Rais, LC., MA.
Hal itu di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., kepada awak media Rabu, (12/4/2013)
Saat di Konfirmasi di sebutkan Bambang, Dalam kesempatan kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur sekira pukul 12.30 Wib tersebut Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, LC., MA menyampaikan sebuah hadist Rasulullah SAW “Apabila kamu minta izin datang atau masuk kerumah saudara mu cukup 3 kali salam, jangan sampai ke 4 kali karna itu haram hukumnya.
Cukup lah 3 kali salam bagi kita apabila ingin bertamu kerumah saudara kita, dari bentuk hadist ini memperlihatkan akhlak baginda Rasulullah SAW Semoga kita menerapkannya saat akan bersilaturrahmi ke rumah-rumah saudara kita. Ujar Ustadz Zulhendri
Kemudian, Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, LC., MA mengatakan bahwa bulan penuh berkah dan ampunan yakni bulan Ramadhan hanya tersisa beberapa hari lagi saja.
Oleh karena itu, Ustadz Zulhendri mengajak terutama dirinya pribadi beserta kepada semua jemaah Masjid Al – Mizan Kejaksaan Tinggi Riau untuk memenfaatkan waktu yang ada dengan mengerjakan Sholat 5 waktu secara berjemaah di Masjid.
“Mari kita sama-sama memenuhi masjid-masjid dan ajaklah keluarga mu untuk mendatangi masjid untuk sholat berjamaah karena tidak ada larangan untuk anak perempuan dan istri mu untuk sholat berjamaah tetapi apabila hal ini menjadikan adanya fitnah maka lebih baik dirumah saja untuk melaksanakan sholat nya, fitnah seperti apa ?
Apabila istri mu atau anak perempuan mu di lirik atau disukai para lelaki yang mendatangi masjid maka ini lebih baik dirumahkan saja dari pada nanti akan ada timbulnya kericuhan dan perzinaan. Pungkas Ustadz Zulhendri mengakhiri.
Senada itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., mengharapkan dengan dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes), tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. (Hendri Sumatratimes).