SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkapkan Vanessa Angle telah menerima pesanan layanan pelacuran daring melalui muncikari Endang Suhartini alias Siska dalam kurun waktu setahun.
Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya mendapatkan data tersebut dari transaksi rekening koran milik Endang.”VA ini telah sebanyak 15 kali menerima transfer dari muncikari ES,” kata Yusep, di kantornya, Kamis (10/1). “Dan transfer ke muncikari ES sebanyak delapan kali untuk periode 1 Januari 2018 sampai 5 Januari 2019,” kata Yusep.
Terkait pembagian dana tersebut, kata Yusef, dana ditransfer dari pihak pengguna kepada muncikari. Yusep mengatakan, satu sama lain mendapat persentasi sesuai kesepakatan yang pokoknya diberikan kepada pihak Vanessa Angel. Bukti transfer itu dilihat dari data rekening.
“Pihak muncikari mendapat 15 persen dan pihak oknum artis atau saksi korban mendapat 15 persen,” kata dia.Dengan data tersebut, ada kemungkinan Vanessa dapat ditetapkan sebagai tersangka. Namun pihak kepolisian terlebih dahulu akan mengonstruksi konten komunikasi maupun transaksi.Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah mengidentifikasi 5 dari 45 artis yang masuk dalam daftar yang dimiliki dua tersangka muncikari yakni Tentri dan Endang Suhartini.stc/kump