Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi.
Keenam saksi baru ini diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers, Selasa (30/5/2023), adapun saksi- saksi yang diperiksa yaitu:
1. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI.
2. AW selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika.
3. NN selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika.
4. ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta.
5. I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada.
6. BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.
Adapun keenam orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP, jelas Ketut Sumedana. (Hendri Riau)