• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, November 7, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Dongkrak Perekonomian Daerah, Penghulu Sinaboi Rafika Salurkan BLT Tahun 2025

    Dongkrak Perekonomian Daerah, Penghulu Sinaboi Rafika Salurkan BLT Tahun 2025

    Melalui Program BLT, Penghulu Sungai Bakau Harapkan Ekonomi Masyarakat Meningkat 

    Melalui Program BLT, Penghulu Sungai Bakau Harapkan Ekonomi Masyarakat Meningkat 

    Tekan Angka Kemiskinan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Salurkan BLT ke 45 Warga Kurang Mampu

    Tekan Angka Kemiskinan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Salurkan BLT ke 45 Warga Kurang Mampu

    Wabup Rohil Ungkap Pekerjaan Halte Sungai TPTM Plafonnya Rusak dan Tiangnya Miring

    Wabup Rohil Ungkap Pekerjaan Halte Sungai TPTM Plafonnya Rusak dan Tiangnya Miring

    Pembangunan Jalan Kuning Jalil Panipahan, Mardani Jhoni : Terimakasih Bupati dan Wabup

    Pembangunan Jalan Kuning Jalil Panipahan, Mardani Jhoni : Terimakasih Bupati dan Wabup

    Jalan Lintas Sinaboi- Bagansiapiapi rusak Parah, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah 

    Jalan Lintas Sinaboi- Bagansiapiapi rusak Parah, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah 

    Kajari Rohil Andi Adikawira Putera Dapat Apresiasi Berkinerja Sangat Baik dari Insan Pers dan Mahasiswa

    Kajari Rohil Andi Adikawira Putera Dapat Apresiasi Berkinerja Sangat Baik dari Insan Pers dan Mahasiswa

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Masyarakat Sungai Bakau Adakan Musyawarah Terkait Rencana Atip Jalan

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

    Dongkrak Perekonomian Daerah, Penghulu Sinaboi Rafika Salurkan BLT Tahun 2025

    Dongkrak Perekonomian Daerah, Penghulu Sinaboi Rafika Salurkan BLT Tahun 2025

    Melalui Program BLT, Penghulu Sungai Bakau Harapkan Ekonomi Masyarakat Meningkat 

    Melalui Program BLT, Penghulu Sungai Bakau Harapkan Ekonomi Masyarakat Meningkat 

    Tekan Angka Kemiskinan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Salurkan BLT ke 45 Warga Kurang Mampu

    Tekan Angka Kemiskinan, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Salurkan BLT ke 45 Warga Kurang Mampu

    Wabup Rohil Ungkap Pekerjaan Halte Sungai TPTM Plafonnya Rusak dan Tiangnya Miring

    Wabup Rohil Ungkap Pekerjaan Halte Sungai TPTM Plafonnya Rusak dan Tiangnya Miring

    Pembangunan Jalan Kuning Jalil Panipahan, Mardani Jhoni : Terimakasih Bupati dan Wabup

    Pembangunan Jalan Kuning Jalil Panipahan, Mardani Jhoni : Terimakasih Bupati dan Wabup

    Jalan Lintas Sinaboi- Bagansiapiapi rusak Parah, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah 

    Jalan Lintas Sinaboi- Bagansiapiapi rusak Parah, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah 

    Kajari Rohil Andi Adikawira Putera Dapat Apresiasi Berkinerja Sangat Baik dari Insan Pers dan Mahasiswa

    Kajari Rohil Andi Adikawira Putera Dapat Apresiasi Berkinerja Sangat Baik dari Insan Pers dan Mahasiswa

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bunuh Burung Rangkong, Warga Riau Diringkus Polisi

14 Januari 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal
Bunuh Burung Rangkong, Warga Riau Diringkus Polisi

Warga yang ditangkap karena membunuh burung Rangkong. Photo (merdeka.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Kuansing – Arhedi alias Ah (29) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh satwa liar burung Enggang atau Rangkong yang dilindungi negara di Desa Sibarobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Perbuatannya itu dipamerkan di media sosial facebook hingga terlacak polisi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa mengatakan, pelaku merupakan warga asal Desa Cikaratuan Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebah, Banten. “Awalnya kita mendapat indivasi dari medsos facebook, kemudian anggota melakukan pelacakan terhadap akun pelaku dan mencari keberadaannya,” ujar Mustofa, Sabtu (12/1).

Mustofa menjelaskan, petugas akhirya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (11/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku Ah mengakui perbuatannya telah membunuh satwa yang dilindungi itu.

“Kepada petugas, Ah mengaku burung itu didapatnya dari Oyon. Nah, si Oyon ini yang menangkap burung Rangkong itu dengan cara menggunakan ketapel pada Selasa 8 Januari lalu,” terang Mustofa.

Setelah burung itu jatuh, lalu mereka menyembelihnya. Kemudian mereka memasak lalu memakan burung tersebut di pondok tempat mereka tinggal. Oyon memfoto burung itu lalu diunggah ke akun media sosial miliknya. Setelah itu Oyon kabur, sedangkan Ah ditangkap polisi.

“Peran Ah dalam kasus ini, dia memegang burung saat disembelih, lalu menyiapkan air untuk memasak burung tersebut. Dia juga ikut bersama Oyon mengkomsumsi daging burung yang telah dimasak itu,” kata Mustofa.

Sementara Oyon sudah melarikan diri satu hari setelah kejadian, dan memberitahu terlebih dahulu kepada kepada Ah bahwa foto itu sudah beredar di facebook. Keduaya ketakutan karena banyak masyarakat yang memberikan komentar di media sosial milik pelaku Oyon.

“Hubungan antara pelaku Oyon dan Ah adalah sebagai teman bekerja di kebun karet untuk menderes karet,” jelas Mustofa.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku yakni 1 buah paruh burung rangkong, 1 bilah parang serta beberapa helai bulu dari ekor dan sayap burung rangkong.

“Pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Untuk pelaku Oyon masih kita kejar,” tegas Mustofa.

Mustofa menyebutkan, kasus itu diserahkan ke instansi yang berwenang menanganinya, yakni Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Pihaknya berkoordinasi dengan BBKSDA, untuk memburu satu pelaku lainnya. (stc/Merdeka.com)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.