• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Desember 7, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bunuh Burung Rangkong, Warga Riau Diringkus Polisi

14 Januari 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal
Bunuh Burung Rangkong, Warga Riau Diringkus Polisi

Warga yang ditangkap karena membunuh burung Rangkong. Photo (merdeka.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Kuansing – Arhedi alias Ah (29) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh satwa liar burung Enggang atau Rangkong yang dilindungi negara di Desa Sibarobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Perbuatannya itu dipamerkan di media sosial facebook hingga terlacak polisi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa mengatakan, pelaku merupakan warga asal Desa Cikaratuan Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebah, Banten. “Awalnya kita mendapat indivasi dari medsos facebook, kemudian anggota melakukan pelacakan terhadap akun pelaku dan mencari keberadaannya,” ujar Mustofa, Sabtu (12/1).

Mustofa menjelaskan, petugas akhirya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (11/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku Ah mengakui perbuatannya telah membunuh satwa yang dilindungi itu.

“Kepada petugas, Ah mengaku burung itu didapatnya dari Oyon. Nah, si Oyon ini yang menangkap burung Rangkong itu dengan cara menggunakan ketapel pada Selasa 8 Januari lalu,” terang Mustofa.

Setelah burung itu jatuh, lalu mereka menyembelihnya. Kemudian mereka memasak lalu memakan burung tersebut di pondok tempat mereka tinggal. Oyon memfoto burung itu lalu diunggah ke akun media sosial miliknya. Setelah itu Oyon kabur, sedangkan Ah ditangkap polisi.

“Peran Ah dalam kasus ini, dia memegang burung saat disembelih, lalu menyiapkan air untuk memasak burung tersebut. Dia juga ikut bersama Oyon mengkomsumsi daging burung yang telah dimasak itu,” kata Mustofa.

Sementara Oyon sudah melarikan diri satu hari setelah kejadian, dan memberitahu terlebih dahulu kepada kepada Ah bahwa foto itu sudah beredar di facebook. Keduaya ketakutan karena banyak masyarakat yang memberikan komentar di media sosial milik pelaku Oyon.

“Hubungan antara pelaku Oyon dan Ah adalah sebagai teman bekerja di kebun karet untuk menderes karet,” jelas Mustofa.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku yakni 1 buah paruh burung rangkong, 1 bilah parang serta beberapa helai bulu dari ekor dan sayap burung rangkong.

“Pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Untuk pelaku Oyon masih kita kejar,” tegas Mustofa.

Mustofa menyebutkan, kasus itu diserahkan ke instansi yang berwenang menanganinya, yakni Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Pihaknya berkoordinasi dengan BBKSDA, untuk memburu satu pelaku lainnya. (stc/Merdeka.com)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.