• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Maret 14, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Kepenghuluan Raja Bejamu Gelar Musyawarah RKPKep tahun 2026

    Kepenghuluan Raja Bejamu Gelar Musyawarah RKPKep tahun 2026

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Rohil Safari Ramadhan ke Sinaboi 

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Rohil Safari Ramadhan ke Sinaboi 

    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Kepenghuluan Raja Bejamu Gelar Musyawarah RKPKep tahun 2026

    Kepenghuluan Raja Bejamu Gelar Musyawarah RKPKep tahun 2026

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Rohil Safari Ramadhan ke Sinaboi 

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Rohil Safari Ramadhan ke Sinaboi 

    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Peringati Nuzulul Qur’an, Camat Sinaboi Safari Ramadhan ke Darussalam 

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Kepenghuluan Sungai nyamuk Gelar  Musyawarah APBKep dan RKPKep 2026

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Sholat Tarawih dan Silahturahmi di Musholla Al-Muslimin 

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Camat Sinaboi Hadiri Kegiatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Iman Raja Bejamu

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Penghulu Sinaboi Lakukan Pemeliharaan Jembatan Sinaboi

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Musyawarah APBKep 2026

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bunuh Burung Rangkong, Warga Riau Diringkus Polisi

14 Januari 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal
Bunuh Burung Rangkong, Warga Riau Diringkus Polisi

Warga yang ditangkap karena membunuh burung Rangkong. Photo (merdeka.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Kuansing – Arhedi alias Ah (29) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh satwa liar burung Enggang atau Rangkong yang dilindungi negara di Desa Sibarobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Perbuatannya itu dipamerkan di media sosial facebook hingga terlacak polisi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa mengatakan, pelaku merupakan warga asal Desa Cikaratuan Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebah, Banten. “Awalnya kita mendapat indivasi dari medsos facebook, kemudian anggota melakukan pelacakan terhadap akun pelaku dan mencari keberadaannya,” ujar Mustofa, Sabtu (12/1).

Mustofa menjelaskan, petugas akhirya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (11/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku Ah mengakui perbuatannya telah membunuh satwa yang dilindungi itu.

“Kepada petugas, Ah mengaku burung itu didapatnya dari Oyon. Nah, si Oyon ini yang menangkap burung Rangkong itu dengan cara menggunakan ketapel pada Selasa 8 Januari lalu,” terang Mustofa.

Setelah burung itu jatuh, lalu mereka menyembelihnya. Kemudian mereka memasak lalu memakan burung tersebut di pondok tempat mereka tinggal. Oyon memfoto burung itu lalu diunggah ke akun media sosial miliknya. Setelah itu Oyon kabur, sedangkan Ah ditangkap polisi.

“Peran Ah dalam kasus ini, dia memegang burung saat disembelih, lalu menyiapkan air untuk memasak burung tersebut. Dia juga ikut bersama Oyon mengkomsumsi daging burung yang telah dimasak itu,” kata Mustofa.

Sementara Oyon sudah melarikan diri satu hari setelah kejadian, dan memberitahu terlebih dahulu kepada kepada Ah bahwa foto itu sudah beredar di facebook. Keduaya ketakutan karena banyak masyarakat yang memberikan komentar di media sosial milik pelaku Oyon.

“Hubungan antara pelaku Oyon dan Ah adalah sebagai teman bekerja di kebun karet untuk menderes karet,” jelas Mustofa.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku yakni 1 buah paruh burung rangkong, 1 bilah parang serta beberapa helai bulu dari ekor dan sayap burung rangkong.

“Pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Untuk pelaku Oyon masih kita kejar,” tegas Mustofa.

Mustofa menyebutkan, kasus itu diserahkan ke instansi yang berwenang menanganinya, yakni Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Pihaknya berkoordinasi dengan BBKSDA, untuk memburu satu pelaku lainnya. (stc/Merdeka.com)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.