• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juni 25, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bunuh Burung Rangkong, Warga Riau Diringkus Polisi

14 Januari 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal
Bunuh Burung Rangkong, Warga Riau Diringkus Polisi

Warga yang ditangkap karena membunuh burung Rangkong. Photo (merdeka.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Kuansing – Arhedi alias Ah (29) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh satwa liar burung Enggang atau Rangkong yang dilindungi negara di Desa Sibarobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Perbuatannya itu dipamerkan di media sosial facebook hingga terlacak polisi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Muhammad Mustofa mengatakan, pelaku merupakan warga asal Desa Cikaratuan Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebah, Banten. “Awalnya kita mendapat indivasi dari medsos facebook, kemudian anggota melakukan pelacakan terhadap akun pelaku dan mencari keberadaannya,” ujar Mustofa, Sabtu (12/1).

Mustofa menjelaskan, petugas akhirya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (11/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku Ah mengakui perbuatannya telah membunuh satwa yang dilindungi itu.

“Kepada petugas, Ah mengaku burung itu didapatnya dari Oyon. Nah, si Oyon ini yang menangkap burung Rangkong itu dengan cara menggunakan ketapel pada Selasa 8 Januari lalu,” terang Mustofa.

Setelah burung itu jatuh, lalu mereka menyembelihnya. Kemudian mereka memasak lalu memakan burung tersebut di pondok tempat mereka tinggal. Oyon memfoto burung itu lalu diunggah ke akun media sosial miliknya. Setelah itu Oyon kabur, sedangkan Ah ditangkap polisi.

“Peran Ah dalam kasus ini, dia memegang burung saat disembelih, lalu menyiapkan air untuk memasak burung tersebut. Dia juga ikut bersama Oyon mengkomsumsi daging burung yang telah dimasak itu,” kata Mustofa.

Sementara Oyon sudah melarikan diri satu hari setelah kejadian, dan memberitahu terlebih dahulu kepada kepada Ah bahwa foto itu sudah beredar di facebook. Keduaya ketakutan karena banyak masyarakat yang memberikan komentar di media sosial milik pelaku Oyon.

“Hubungan antara pelaku Oyon dan Ah adalah sebagai teman bekerja di kebun karet untuk menderes karet,” jelas Mustofa.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku yakni 1 buah paruh burung rangkong, 1 bilah parang serta beberapa helai bulu dari ekor dan sayap burung rangkong.

“Pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Untuk pelaku Oyon masih kita kejar,” tegas Mustofa.

Mustofa menyebutkan, kasus itu diserahkan ke instansi yang berwenang menanganinya, yakni Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Pihaknya berkoordinasi dengan BBKSDA, untuk memburu satu pelaku lainnya. (stc/Merdeka.com)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai
Berita Utama

Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

24 Juni 2025

Piru- Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H melalui Kasi Datun Sesca Taberima, S.H., M.H., baru baru ini melakukan serah...

Read more
Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

24 Juni 2025
Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

23 Juni 2025
Next Post
Israel Semprot Pestisida untuk Rusak Panen Petani Palestina

Israel Semprot Pestisida untuk Rusak Panen Petani Palestina

Satlantas Polres Rohil Sebar Personel Ke Lokasi Ini

Satlantas Polres Rohil Sebar Personel Ke Lokasi Ini

Trendings

  • GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Surabaya Ubah Nama Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rudal Balistik ICBM Antar Benua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Foto 10 Years Challenge di Instagram, Twitter dan Facebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.