• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Agustus 24, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kerja Keras Atase Kejaksaan RI Berhasil, 6 Korban TPPO Dipulangkan Ke Tanah Air

31 Juli 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Infotorial, Nasional, Sosial
Kerja Keras Atase Kejaksaan RI Berhasil, 6 Korban TPPO Dipulangkan Ke Tanah Air

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok berhasil memberikan bantuan hukum kepada 6 orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Adapun ke enam WNI tersebut yakni Eric Febrian, Raindy Wijaya, Hendriant Tritrahadi, Chelsy Alviana, Andrian, dan Andrean Faust, yang merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., sebelumnya, keenam WNI korban dari TPPO tersebut diamankan di Provinsi Chiang Rai, Thailand setelah diseberangkan secara ilegal dari Tachilek, Myanmar.

Oleh karenanya, keenam korban dari TPPO tersebut dilakukan penahanan karena dianggap melarikan diri dan tidak menghadiri persidangan atas dakwaan illegal entry, penyebaran penyakit menular lain, dan pelanggaran protokol Covid-19 pada Juli 2022.

Akibatnya, keenam orang tersebut tidak dapat segera kembali ke Indonesia karena harus menjalani proses pidana di Thailand, serta adanya Perintah Penahanan oleh Pengadilan Chiang Rai, meskipun ditetapkan sebagai korban dari TPPO oleh Department Anti-Trafficking in Persons (DATIP) Thailand di Mae Sot pada November 2022.

Daat siaran pers juga di sampaikan Kapuspenkum Ketut Sumedana, saat proses hukum berjalan, ada pihak yang mengajukan penjaminan bersyarat yang membuat keenam korban dari TPPO tersebut dapat dibebaskan dari tahanan. Namun, bukannya dipulangkan ke Indonesia, keenam WNI tersebut justru dikirim ke Myawadee, Myanmar melalui Provinsi Mae Sot, Thailand.

Selama di Myawadee, keenam WNI tersebut dipaksa harus bekerja sebagai scammer selama 3 bulan hingga akhirnya dipulangkan oleh pihak perusahaan ke Provinsi Mae Sot, Thailand.

Melihat hal tersebut, Virgaliano Nahan selaku Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok segera melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand (Office of Attorney General) terkait status korban dari TPPO terhadap keenam WNI tersebut, yang tidak dapat kembali ke Indonesia akibat adanya perintah penahanan dari Pengadilan Chiang Rai.

Meski telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand, hukum pidana Thailand tidak dapat membebaskan keenam korban dari TPPO tersebut karena dianggap telah melakukan tindak pidana.

Oleh karena itu, Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok menyusun argumen hukum (salah satunya berdasarkan Palermo Convention, korban dari TPPO tidak dapat dipidana atas perbuatan pidana yang terpaksa dilakukan, sehubungan dengan statusnya sebagai korban) dan memberikan bukti-bukti akurat agar pihak Kejaksaan Kerajaan Thailand dapat melakukan penghentian penuntutan di wilayah Pengadilan Chiang Rai terhadap keenam korban dari TPPO, ujar Kapuspenkum Minggu kemarin  (30/7/2023)

Terhitung enam bulan sejak permohonan penghentian penuntutan diajukan oleh Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok sambung Kapuspenkum, akhirnya pada 25 Juli 2023, Pengadilan Chiang Rai mengizinkan Kejaksaan Provinsi Chiang Rai untuk menghentikan penuntutan terhadap keenam korban dari TPPO tersebut.

Oleh karenanya, keenam korban dari TPPO tersebut akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat sambil menunggu proses keimigrasian.

Penghentian penuntutan dengan alasan korban dari TPPO ini merupakan sejarah penghentian penuntutan pertama di Thailand. Oleh karenanya, harus melalui proses panjang dari Jaksa Agung Thailand di Bangkok dan Kejaksaan Provinsi Chiang Rai.

Sebagai informasi, masih banyaknya WNI yang terperangkap dan harus bekerja di negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina. Oleh karenanya, Atase Kejaksaan KBRI di Bangkok mengharapkan bagi WNI yang bermaksud untuk mencari pekerjaan di kawasan-kawasan tersebut, harus selalu berhati-hati serta melaporkan keberadaannya kepada KBRI setempat, tutup Ketut ( Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum
Berita Utama

Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

23 Agustus 2025

Jakarta – Hendry Ch Bangun resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030, Sabtu (23/8). Kehadirannya...

Read more
Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

22 Agustus 2025
Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

22 Agustus 2025
Next Post
Ustadz Chairul Ichwan Sampaikan 3 Cara untuk mendapatkan Derajat Ihsan

Ustadz Chairul Ichwan Sampaikan 3 Cara untuk mendapatkan Derajat Ihsan

JAM PIDUM Telah Menerima SPDP Atas Nama ODI 

JAM-Pidum Menyetujui 22 Pengajuan Penghentian Restoratif Justice

Trendings

  • Perkara PT. Adhi Persada Realti, 2 Orang Saksi di Periksa Kejagung

    Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Copot Kepsek SMPN 1 Bangko, Diduga Tak Mampu Jalankan Tugas Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Komunis Cina Larang Warga Uighur Berjilbab dan Berjenggot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.