Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung terus mendalami Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022,
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Jumat ( 15/9/2023) Jaksa Penyidik memeriksa 3 ( tiga) Orang Saksi yaitu :
1. AF selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
2. WL selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
3. F selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
Saksi AF, WL dan F diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022, pungkas Ketut Sumedana ( Hendri)