Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015- 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana. Adapun ke 4 Saksi yang diperiksa Selasa (26/9/2023) yaitu:
1. MH selaku Kepala Divisi IT dan Markom Indonesia Heritage Foundation (IHF).
2. EG selaku Manager PT Musim Mas (Mewakili PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar).
3. S selaku Wiraswasta (Head Business Development PT Ciliandra Perkasa).
4. HIS selaku General Manager Biodiesel Operation PT Smart Tbk.
Pemeriksaan terhadap keempat orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, ringkas Ketut ( Hendri)