• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Juni 1, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Memahami Razia Kendaraan Oleh Polisi Lalu Lintas

20 Januari 2019
in Berita Utama, Kabar Sumatera, Opini
Memahami Razia Kendaraan Oleh Polisi Lalu Lintas


Oleh : Dede Farhan Aulawi

Jakarta – Sebagai anggota Kompolnas, saya sering mendapat pertanyaan dari masyarakat terkait masalah – masalah yang berkaitan dengan pemeriksaan (razia) kendaraan bermotor di jalan raya oleh Polisi Lalu Lintas.

Sebagian masyarakat terkadang merasa jengkel dengan adanya operasi/ razia oleh Polantas di jalan, tentu ada sebab dan alasannya masing – masing. Meskipun jika pengendara tidak melanggar dan surat – surat lengkap sebenarnya tidak perlu merasa jengkel atau kesal. Petugas meminta menunjukkan surat – surat, pengendara tinggal memperlihatkannya saja.

Petugas pada dasarnya bekerja harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat pengguna jalan raya. Oleh karena itu bekerja sesuai dengan prosedur menjadi sangat penting.

Razia Kendaraan bermotor (photo/Kompolnas)

Saat ini zaman sudah berubah, semua ketentuan dan SOP ada di google. Jadi semua masyarakat bisa membaca dan mengetahuinya, maka jika ada oknum petugas yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur maka bisa diprotes dan dipermasalahkan. Oleh karena itu terkait “tertib administrasi” itu sangat penting, sama pentingnya dengan “tertib operasi” itu sendiri.

Polisi Lalu Lintas yang sedang bekerja menjalankan tugas, pada prinsipnya bertindak berdasarkan undang-undang, yang dijabarkan melalui peraturan pemerintah, peraturan kapolri, prosedur tetap, hingga vademikum (rangkuman dan penjabaran dari UU dan peraturan-peraturan yang ada).

Adapun menyangkut masalah teknik dalam penindakan pelanggaran lalu lintas terdapat dalam Vademikum Polisi Lalu lintas, Bab III, di mana disebutkan pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas digolongkan menjadi 2 yaitu (1) Penindakan bergerak / Hunting yaitu cara menindak pelanggar sambil melaksanakan patroli (bersifat insidentil).

Sifat penindakan ofensif terhadap pelanggaran yang tertangkap tangan (Pasal 111 KUHAP) bagi petugas tidak perlu dilengkapi Surat Perintah Tugas, dan (2) Penindakan di tempat / stationer yaitu cara melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan posisi statis/diam, dengan dilengkapi dengan Surat Perintah / sudah ada perencanaan terlebih dahulu.

Razia. (Photo/Kompolnas).

Pemeriksaan kendaraan bermotor (razia) di jalan oleh Polantas sudah diatur dalam Pasal 265 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”). Razia kendaraan ini antara lain meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor.

Selain UU LLAJ di atas, juga diatur dalam Pasal 15 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi:

“Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan secara berkala atau insidental atas dasar Operasi Kepolisian dan/atau penanggulangan kejahatan wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas”.

Lalu dalam Pasal 2 dijelaskan pula tentang tujuan dari pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, adalah (1) terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor, (2) terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan Kendaraan Bermotor serta dokumen perizinan dan kelengkapan Kendaraan Bermotor angkutan umum, (3) terdukungnya pengungkapan perkara tindak pidana, dan (4) terciptanya kepatuhan dan budaya keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai pemeriksaan (razia) kendaraan bermotor ini, mudah – mudahan bisa sedikit manambah pengetahuan terkait operasi/ razia di jalan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Jadi teknik polisi menindak pelanggar itu bisa dengan razia statis dan dengan sistem bergerak (hunting).

Stop ada razia. (Photo/Kompolnas)

Oleh karena itu sebaiknya kita selalu tertib di jalan, baik tertib administrasi (SIM & STNK), tertib kendaraan (kelengkapan standar motor/mobil), dan tertib saat berkendara. Jadi kalaupun di depan terlihat ada razia lantas, kita akan tetap tenang karena semua surat – surat lengkap dan tidak ada aturan yang dilanggar.

Polantas bekerja sesuai perintah UU dan peraturan lainnya untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan dan keselamatan setiap pengguna jalan. Bukan sekedar untuk si pengendara itu sendiri, tetapi juga untuk pengendara yang lain, termasuk keselamatan para pejalan kaki misalnya. Jadi orientasi kerja Polantas pada dasarnya untuk kepentingan bersama, termasuk masyarakat itu sendiri. Mari kita Tertib Berlalu Lintas dan mari kita Tingkatkan Keselamatan di jalan raya.***

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya
Advetorial

Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

1 Juni 2025

Bagansiapiapi - Memasuki hari ke 103 hari Kerja Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles sejumlah Pekerjaan rumah...

Read more
Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

31 Mei 2025
Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

29 Mei 2025
Next Post
Guntorwies FC Gotong Royong Bersihkan Lapangan Koni Yang Tak Terawat

Guntorwies FC Gotong Royong Bersihkan Lapangan Koni Yang Tak Terawat

Urgensi Membangun City Branding Bagi Suatu Daerah

Urgensi Membangun City Branding Bagi Suatu Daerah

Trendings

  • Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rohil Terapkan Sangsi Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Dari Kasus Duri, Mandau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.