• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Mei 4, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahap II, Tersangka Perkara Jembatan Sungai Enok “BS” Nginap di Rutan kelas I Pekanbaru

23 November 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Tahap II, Tersangka Perkara Jembatan Sungai Enok “BS” Nginap di Rutan kelas I Pekanbaru

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Tim Jaksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 11.30 Wib  melaksanakan Penyerahan dan Barang Bukti (Tahap II) Tersangka perkara dugaan tipikor Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kec. Enok pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Indragiri Hilir TA. 2012 insial BS  kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Kamis ( 23/11/2023).

Penyerahan Tersangka tersangka BS tersebut di benarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.

Saat dikonfirmasi disebutkan Kasi Penkum Kejati Riau, sebelumnya berkas perkara telah di nyatakan lengkap (P.21) oleh Tim Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada tanggl 17 November 2023, dan selanjutnya terhadap tersangka inisial BS dilakukan penahanan di Rutan kelas I Pekanbaru oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 23 November 2023 sampai dengan tanggal 12 Desember 2023.

Bahwa tersangka inisial BS selaku Mantan Direktur PT. Bonai Riau Jaya bersama-sama dengan Saksi H. M. FADILLAH AKBAR BIN HADARIE DJAFRI (DPO) berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau selaku Kontraktor sekaligus Direktur PT. Bonai Riau Jaya dan Pemilik PT Ramadhan Raya yaitu Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jembatan Sei Enok Kec. Enok 655 M’ x 7,0 M’ (sharing) pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Indragiri Hilir TA. 2012 berdasarkan Surat Perjanjian Pembangunan Jembatan Sungai Enok Nomor 630-15.05/DPU-BM/VII/2012/01.10 tanggal 13 Juli 2012 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 14.826.029.360,00 yang ditandatangani antara sdr. H. Jamaris, ST (almarhum) selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan saksi Hendrawan, SE (Direktur PT. Bonai Riau jaya) (Tersangka dalam berkas perkara terpisah), sejak bulan Januari 2012 sampai dengan bulan Desember 2012 Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.842.306.309,34 (satu milyar delapan ratus empat puluh dua juta tiga ratus enam ribu tiga ratus sembilan rupiah koma tiga puluh empat sen rupiah).

Lanjut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Terhadap tersangka inisial BS disangka melanggar pasal 2 (1) atau pasal 3 jo pasal 18 (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya Jaksa Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir mempersiapkan dakwaan dan administrasi lainnya untuk pelimpahan berkas berkara ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) berjalan aman, tertib dan lancar, terang Bambang Heripurwanto ( redaksi)

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.