Pekanbaru – Usai Mengunjungi Kejati Pelalawan, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin sekitar pukul 13.30 Wib langsung bergerak melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Siak. Selasa ( 5/12/2023).
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH., saat dikonfirmasi awak media menyampaikan adapun kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia Sri Kuncoro, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) serta rombongan lainnya disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim beserta para Kasi dan Kasubag, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Siak.
Adapun kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Siak dalam rangka kunjungan kerja sekaligus peninjauan SDM dan sarana prasarana di Kejaksaan Negeri Siak, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.
Dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Siak, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan agar selalu mementingkan pelayan publik dan mengingatkan kepada seluruh pegawai agar selalu mementingkan kepentingan masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dan juga sebut Kasi Penkum Kejati Riau, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak agar selalu menjaga nama institusi dan hindari perbuatan tercela serta menjaga soliditas kekeluargaan yang telah dibangun bersama.
Kemudian lanjut Bambang Heripurwanto selaku Kasi Penkum Kejati Riau menjelaskan adapun Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Pada pukul 16.00 Wib, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin beserta rombongan tiba di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, imbuh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.
Adapun turut serta dalam kegiatan kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia Sri Kuncoro, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) serta rombongan lainnya dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN.
Dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meninjau sarana prasarana pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing, seperti tempat penyimpanan barang bukti, mobil tahanan dan sekaligus memonitor administrasi penanganan perkara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kedatangannya bukan hanya sekedar kunjungan kerja, melainkan juga untuk memotivasi para insan Adhyaksa yang di daerah dan memastikan pekerjaan sesuai dengan administrasi perkara baik itu Datun, Pidum, Pidsus dan Intelijen semua harus rapi dan kalau bisa dibuatkan digitalisasinya, sehingga mudah diakses, tanpa harus datang di Kejaksaan setempat.
Maksud lain dari kunjungannya di beberapa Kejaksaan Negeri di Wilayah Riau, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin juga meminta gambaran perkara yang menonjol di wilayah hukum masing-masing sehingga dapat dijadikan referensi untuk program penyuluhan hukum.
Jaksa Agung Republik Indonesia juga mendorong penanganan perkara korupsi di daerah untuk menjadi perhatian dan prioritas sehingga pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.
Bahkan dalam setiap kesempatan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan ke seluruh Jajaran bila dalam tahun politik ini, ia berharap Insan Adhyaksa tidak ada ikut- ikutan melakukan politik praktis.
Jika Ketahuan, maka Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin akan menindak tegas, karena Kejaksaan Republik Indonesia merupakan bagian dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024.
Dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH , MH., Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengatakan agar Gakkumdu di efektifkan serta melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu untuk melakukan mitigasi ATHG pelaksanaan Pemilu Damai dan lakukan pertemuan- pertemuan para tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan Agama.
Sehingga selaku Penegak Hukum, Kejaksaaan dapat mendeteksi dini segala kemungkinan yang terjadi di daerah, penyelenggaraan pemilu damai, aman, jujur dan adil adalah bagian dari tenggang jawab kita bersama khususnya Insan Adhyaksa dimanapun berada.
Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Siak dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru berlangsung aman, tertib, dan lancar, pungkas Kasi Penkum Kejati Riau (redaksi)