Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:
1. WK selaku Deputi Bidang Usaha Industri Argo Kementerian BUMN tahun 2016.
2. SH selaku Kepala Biro Hukum pada Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI.
Adapun WK dan SH diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, jelas Ketut (redaksi)