• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Maret 6, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sabu 15 Kilogram Asal Malaysia Diamankan Polres Rohil dari Pelabuhan Tikus

22 Januari 2019
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Kabar Sumatera
Sabu 15 Kilogram Asal Malaysia Diamankan Polres Rohil  dari Pelabuhan Tikus
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

ROKAN HILIR – Dalam Conference Pers Polres Rokan Hilir, terungkapnya jaringan narkotika antar negara di Kecamatan Pasir Limau Kapas wilayah hukum Polres Rohil.

Ketiga warga Palika, yakni AS (32), JM (23), dan RH (34) terlibat dalam peredaran, akibat perbuatannya mereka terancam hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lamanya penjara 20 tahun. Dengan pasal yang disangkakan, yakni, pasal 114 ayat (2) jo Pasal 122 ayat (2), UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, didampingi Waka Polres Rohil, dr Wawan SH.MH,  Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH, dan Kasubag Humas AKP Juliandi, SH, Selasa (22/01/2019) mengelar confrence pers.

Dalam conference pers tersebut, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH menerangkan, terkait peredaran narkotika, hal ini tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang diduga adanya aktivitas peredaran dan penyeludupan gelap diperairan wilayah hukum Polres Rohil berbatasan dengan Malaysia.

Kapolres mengatakan, setelah berkoordinasi Kasat narkoba dan Polsek Panipahan, dilakukan penyelidikan selama tiga Minggu, dan memperoleh informasi narkotika berasal dari malaysia ditransit melalui jalur laut Palika yang akan dibawa menuju Pekanbaru.

Mengetahui ciri- ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, team Polsek Panipahan dipimpin Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, SH menangkap pelaku (AS), Jum’at (18/01/2019) sekira pukul 17.30 wib. Saat sedang melintas dijalan Teluk Piyai Desa Sungai Daun Palika, namun saat itu tidak ditemui barang bukti.

“Namun saat diintrogasi, AS mengakui adanya peredaran narkotika tersebut sebelumnya asal malaysia mengunakan kapal pengangkut kayu teki, diturun di pelabuhan tikus (pelabuhan illegal) setelah itu, dipindahkan kedalam satu unit mobil merk Toyota Avanza warna merah akan menuju Pekanbaru”, terang Kapolres.

Pelaku AS juga menyebutkan, mobil avanza pengangkut narkotika tersebut bersama tersangka JM diperkirakan dalam perjalanan didaerah Desa Sungai Daun.

“Berkat infomasi tersebut, team bergerak melakukan pencarian dan pengejaran, mobil Toyota Avanza  ditemui dipinggir dijalan lintas Sungai Daun, tepatnya diwarung kopi, langsung keduanya JM dan RH diamankan dan dilakukan diintrogasi”, tambah Sigit.

Pengeledahan dilakukan didalam mobil, ditemukan 2 kotak kardus warna coklat, dan saat dibuka didalamnya berisikan 15 Bungkus plastik berwarna hijau merk “Guangyingwang” yang diduga berisikan  narkotika jenis sabu-sabu.

“Diihitung dan ditimbang, berat satu bungkus plastik warna hijau tersebut seberat 1 kg”, kata Kapolres Rohil ini.

Barang bukti yang disita saat itu, dua bungkus Kardus warna coklat, didalamnya berisikan 15 bungkus plastik yang berisikan kristal dugaan narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit mobil merk Avanza warna merah Nopol BM 1637 VP serta kunci kontak.

“Selain itu, turut disita sebagai barang bukti, uang tunai Rp 50 Ribu, 3 unit hp merk Alcatel warna abu-abu milik RH, Hp merk Samsung warna hitam milik AS, dan Hp merk Vivo warna putih milik JM” pungkas AKBP Sigir Adiwuryanto. (R2)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.