• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Oktober 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

    Kelangkaan Pertalite, Warga Sinaboi Tak bisa lagi Ngantar Anak ke Sekolah 

    Kelangkaan Pertalite, Warga Sinaboi Tak bisa lagi Ngantar Anak ke Sekolah 

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 80, Kejari Rokan Hilir Adakan Operasi Pasar Murah

    Kajari Rohil Pindah Tugas, Penggantinya Dari Direktorat V Jamintel Kejagung

    Kelangkaan Pertalite, Warga Sinaboi Tak bisa lagi Ngantar Anak ke Sekolah 

    Kelangkaan Pertalite, Warga Sinaboi Tak bisa lagi Ngantar Anak ke Sekolah 

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

LSM GRRPH-RI Kembali Melaporkan Perkara Dugaan Tipikor ke Kejati Riau

28 Februari 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Pemerintahan
LSM GRRPH-RI Kembali Melaporkan Perkara Dugaan Tipikor ke Kejati Riau

Ketua DPRD LSM GRRPH-RI Kabupaten Rokan Hilir Bambang Irawan (f : istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Rokan Hilir kembali kembali melaporkan sejumlah perkara dugaan korupsi dana hibah ke PTSP Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman.

Adapun dugaan Korupsi dana Hibah tersebut yaitu terkait penyimpangan dalam penggunaan dana hibah dan penerima dana hibah sebesar Rp. 14.748.600.000,00 ( Milyar) dan dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinas bermotor perorangan roda empat di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2022 sebanyak 9 (sembilan) unit.

Dijelaskan oleh Bambang Irawan selalu Ketua LSM GRRPH-RI Kabupaten Rokan Hilir, meyakini telah terjadi dugaan tindak pidana Korupsi seperti yang telah dilaporkannya berdasarkan data yang diperoleh yaitu Hasil Pemeriksaan BPK Propinsi Riau TA. 2022 diantaranya :

1. Sekretariat Daerah ( Setda) Kab.Rohil 2022 mendapat kan dana hibah sebesar Rp. 14.748.600.000,00 ( Milyar) di duga ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah dan penerima dana hibah tersebut ( Data LHP TA. 2022 terlampir )

2. Pengadaan kendaraan Dinas bermotor perorangan yang melebihi standar harga satuan regional sebanyak 9 ( Sembilan) unit di Setda Rohil ( Data LHP Propinsi Riau TA. 2022 terlampir )

Kami dari DPD LSM GRPPH- RI Kabupaten Rokan Hilir Rabu (28/2/2024) sudah melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Setdakab Rohil TA. 2022, tidak hanya itu, lebih jauh kami juga melaporkan dugaan korupsi 5 (lima) OPD dilingkungan Pemda Rohil lainnya ke Kajati Riau Akmal Abbas SH., MH., Cq kepada  Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf SH.,MH.

Harapan kami, selaku control sosial meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk secepat nya memproses dan mendalami dugaan Korupsi Anggaran dana Hibah yang sudah kami laporkan, ujar Bambang Irawan kepada media ini.

Bambang Irawan menambahkan, pihaknya dari LSM GRRPH-RI sudah berkoordinasi dengan tim penasehat Hukumnya sehingga pelaporan dugaan tindak pidana Korupsi ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau berdasarkan;

1. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perpu Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang aPerubahan Atas Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

2. Perpes RI Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah.

4. Undang – Undang RI No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi ,Kolusi Dan Nepotisme.

5. Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Di Pasal 2 Dan 3.

6. Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Demi kemajuan Pembangunan Kabupaten Rokan Hilir, kita berharap dalam waktu dekat Kejaksaan Tinggi Riau dapat memberikan penjelasan kepada kami sejauh mana progres laporan tersebut. tutup Bambang Irawan. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.