• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Desember 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Pemkab Rohil Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Melebihi HET

    Pemkab Rohil Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Melebihi HET

    Pemkab Rohil Peduli Kesehatan Masyarakat, Capaian ODF di Angka 52 %

    Pemkab Rohil Peduli Kesehatan Masyarakat, Capaian ODF di Angka 52 %

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Pemkab Rohil Promosikan Pulau Tilan Jadi Tempat Wisata Baru

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Berkat Dukungan Pemkab, Rokan Hilir Menjadi Salah Penghasil Padi di provinsi Riau 

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Majukan Bidang Pendidikan, Pemkab Rohil Bakal Bangun Kampus Vokasi

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Bidang Infrastruktur, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan, Jembatan 

    Pemkab Rohil Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Melebihi HET

    Pemkab Rohil Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tidak Melebihi HET

    Pemkab Rohil Peduli Kesehatan Masyarakat, Capaian ODF di Angka 52 %

    Pemkab Rohil Peduli Kesehatan Masyarakat, Capaian ODF di Angka 52 %

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyidik Kejari Kuantan Sengingi Gelar Perkara Dugaan Tipikor Diskes Tahun 2020

7 Maret 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Penyidik Kejari Kuantan Sengingi Gelar Perkara Dugaan Tipikor Diskes Tahun 2020

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melaksanakan gelar perkara (ekspose) perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang melaksanakan Kegiatan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang tidak terdapat dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020.

Gelar perkara di Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Selasa (5/3/2024) tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Kepada awak media Kamis (7/3/2024) disampaikan Bambang Heripurwanto adapun Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print- 01/L.4.18/Fd.1/01/2024 Tanggal 31 Januari 2024.

Bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2020 melakukan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Dokumen Kontrak No. 443/DISKES-SET/549 Tanggal 08 Desember 2020 dengan jangka waktu selama 12 (dua belas ) hari untuk 34.725 (tiga puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh lima) unit Antigen Swab dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 15.287.800.000,- (lima belas miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu Rupiah).

Selanjutnya selama Proses Penyelidikan Tim Penyelidikan telah melakukan Permintaan Keterangan terhadap 6 Orang Pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut dan mengumpulkan data, dan dari hasil permintaan keterangan dan pengumpulan data, perkara Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang melaksanakan Kegiatan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang tidak terdapat dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 telah ditemukannya suatu perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi.

Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berdasarkan hasil ekspose sependapat untuk meningkatkan Status Penanganan Perkara tersebut ke Tahap Penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti sehingga dapat membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.