• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menyelami Nikmatnya Ibadah Dalam Umrah ke Tanah Suci

29 Januari 2019
in Berita Utama, Infotorial, Opini, Penyejuk Qalbu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Oleh : Dede Farhan Aulawi

Mekah – Perjalanan ke luar negeri saat ini sudah bisa dilakukan oleh banyak orang Indonesia, karena ongkos penerbangan semakin murah dan kemampuan bahasa asing semakin baik, serta adanya keperluan pribadi atau tuntutan tugas pekerjaan ke luar negeri.

Sama – sama ke luar negeri, tetapi ada sesuatu yang berbeda ketika keberangkatan ke luar negeri itu untuk tujuan ibadah. Salah satunya perjalanan Umrah ke tanah suci Mekkah dan Madinah. Kalau ke luar negeri dengan tujuan selain ibadah, di negara tujuan seringkali fikiran kita disibukan oleh urusan – urusan pekerjaan misalnya, tapi saat ke luar negeri dengan tujuan ibadah, biasanya fikiran kita fokus untuk beribadah dalam mencari ridlo-Nya. Aamiin YRA.

Ibadah umroh sering disebut juga dengan istilah haji kecil, dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik yaitu tanggal 11,12,13 Zulhijjah. Ada persamaan dan ada perbedaan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan umrah. Perbedaannya terletak pada waktu dan tempat pelaksanaan ibadah.

Ibadah Umrah

Umroh dapat dilaksanakan sewaktu-waktu, setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, kecuali waktu-waktu yang dilarang, dimulai dengan berihrom dan niat dari tempat miqot yang ditetapkan dan melakukan thawaf, sa’i serta tahalul di Masjidil Haram. Dalam ibadah umrah tidak ada syariat wukuf dan mabit sehingga tidak diperlukan pergi ke Arafah, Mina dan Muzdalifah. Dalam ibadah haji ketiga tempat tersebut wajib dikunjungi karena termasuk rukun dan wajib haji.

Ibadah umroh disyariatkan oleh Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad shalallaahu alaihi wasalam karena memiliki keistimewaan dan fadillah yang sangat besar bagi kita. Beberapa contoh keutamaan dan fadilah ibadah umroh tersebut adalah Kaffaroh atau penghapus dosa, sebagaimana dinyatakan dalam hadist bahwa, “Umrah (yang pertama) kepada umrah yang berikutnya sebagai kaffarat (penghapus) bagi (dosa) yang dilakukan di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya, melainkan Surga.” ( HR. Malik, al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah). Lihat Shahih at-Targhiib No. 1096. )

Di samping itu, haji dan umroh merupakan jihad bagi para wanita dan orang yang lemah. Hal ini termaktub dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, ‘Aisyah berkata : “Aku bertutur: ‘Ya Rasulullah, apakah ada kewajiban berjihad bagi kaum wanita?’ Beliau berkata: ‘Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya (yaitu) haji dan umrah.’” (Dishahihkan oleh al-Albani, lihat Shahih at-Targhiib No. 1099). Dan dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, dari Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam, beliau bersabda: “Jihad orang yang tua, orang yang lemah dan wanita adalah haji dan umrah.”

Pada hakikatnya seluruh jamaah haji dan umroh itu adalah tamu-tamu Allah SWT. Banyak orang yang secara materi mampu berangkat ke tanah suci kapan saja, tetapi jika Allah belum memanggilnya, belum tentu orang tersebut tergerak hatinya untuk berangkat ke tanah suci.

Ada juga yang sebaliknya, secara materi mungkin belum mampu, tapi saat allah sudah memanggilnya, dia bisa berangkat dengan perantaraan siapa saja. Banyak contoh – contoh nyata terkait masalah ini. Di sana juga ada tempat – tempat yang mustajabah, jadi in Sya Allah permohonan do’a kita akan diijabah oleh Allah SWT.

Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dalam sabdanya, “Orang yang mengerjakan haji dan umroh merupakan tamu Allah, maka jika mereka bermohon kepadanya, pastilah dikabulkan-Nya, dan jika mereka memohon ampunan pasti diampuni-Nya” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban). Dalam riwayat yang lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Orang-orang yang sedang berhaji atau berumroh, adalah tamu-tamu Allah dan para peziarah rumah-Nya.

Jika mereka meminta dari-Nya sesuatu, niscaya ia akan memberi kepada mereka. Dan jika mereka memohon ampunan dari-Nya, niscaya ia akan mengampuni mereka. Dan jika mereka berdoa kepada-Nya, niscaya ia akan mengabulkannya. Dan jika mereka bersyafaat (memintakan sesuatu untuk orang lain) kepada-Nya, niscaya ia akan menerima syafaatnya” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Itulah beberapa contoh keistimewaan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah. Tentu bukan hanya itu, dan pasti banyak keistimewaan lain. Namun demikian dalam menjalankan ibadah tentunya tidak semata – mata berorientasi pada keistimewaannya saja.

Intinya laksanakan semua kewajiban itu dengan baik, ikhlas dan sabar semata – mata karena keimanan dan ketaqwaan kita pada Allah SWT. Godaan pasti ada, ujian dan cobaan datang menghampiri, namun semua akan kembali pada kesungguhan ikhtiar dalam mendekatkan diri pada Allah SWT.

Jika kita bisa melewati semua ujian dan cobaan dalam memenuhi undangan dan panggilan Allah SWT, in sya Allah kita pun bisa menikmati keindahan dan kenikmatan dalam beribadah itu sendiri. Semoga yang sudahberkesempatan ibadah haji atau umrah, diterima seluruh amal ibadahnya. Dan bagi yang belum berkesempatan, semoga Allah segera memanggilnya dan memperoleh kelapangan rejeki untuk melaksanakannya, serta kita semua digolongkan menjadi hamba – hamba yang diridloi-Nya. Aamiin YRA***

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 
Berita Utama

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

1 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai...

Read more
Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post
Cegah Karlahut, TNI dan PT SRL Patroli Karlahut di Bangko Pusako

Cegah Karlahut, TNI dan PT SRL Patroli Karlahut di Bangko Pusako

Riau Darurat Korupsi

Riau Darurat Korupsi

Trendings

  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Years Challenge Viral, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.