Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang berhubungan dengan Perkara Komoditi Emas
Adapun saksi yang diperiksa berinisial YSE selaku Pemilik Toko Emas Jaya Abadi, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.
Dalam keterangan pers juga disebut Ketut bahwa Pemeriksaan saksi YSE dilakukan Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 -; 2022. (redaksi)