Bagansiapiapi – DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memfasilitasi Pertemuan puluhan awak media bersama pihak terkait BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).
Adapun dari pihak Pemda Rokan Hilir yang menghadiri Audiensi masalah Dana PI 10 Persen dari PT. PHR Antaranya Asisten II, Setdakab Rohil, H.M.Nur Hidayat, Direktur, BUMD PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Darwan, perwakilan Inspektorat dan Direktur Bank Riau Kepri Syariah.
Sementara itu, audiensi tersebut dilaksanakan di ruangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rohil, Senin (01/04/2024) dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi di dampingi Ketua DPRD Rohil, Maston, wakil Ketua III, Hamzah, Anggota Komisi B DPRD Rohil, H. Jasmadi, Amansyah, Imam Soeroso, Hermawan dan Sekwan, H. Sarman Syahroni.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima surat dari Gabungan Pimpinan dan Wartawan Siber Rokan Hilir meminta untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pihak yang terkait Participating Interest (PI)10%.
Audiensi itu dilakukan guna untuk memperoleh keterangan atau informasi berkenaan dengan pengelolaan dana Participating Interest (PI)10% yang diterima oleh BUMD PD. SPRH dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan jumlah sebanyak ratusan miliar.
” Sesuai dengan undangan yang kami sampaikan ini berdasarkan permohonan dari saudara-saudara kita Gabungan Pimpinan dan Wartawan Siber Rokan Hilir yang pada intinya mengajukan permohonan kepada kita DPRD untuk mengadakan audiensi tentang Participating Interest (PI)10%, ” kata pimpinan audiensi, Basiran Nur Efendi.
Wakil ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi tanpa buang waktu langsung mempersilahkan 3 (tiga) orang perwakilan dari Gabungan Pimpinan dan Wartawan Siber Rokan Hilir yang ditunjuk yakni H. Dahrin, S. Sos, Hermanto, SE, Hariandi Bustam, SH untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada pihak – pihak yang terkait.
Setelah itu baru dari pihak pemerintah daerah maupun dari BUMD dan Bank Riau Kepri Syariah untuk memberikan jawaban yang diharapkan Gabungan Pimpinan dan Wartawan Siber Rokan Hilir.
Untuk pertanyaan pertama yang diajukan oleh H. Dahrin kepada Direktur BUMD PD. SPRH, Rahman, SE terkait jumlah dana Participating Interest (PI)10% yang di terima BUMD PD. SPRH dari Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Selaku pihak yang meminta diadakannya audiensi, Perwakilan Gabungan Wartawan Siber Rokan Hilir yaitu H.Dahrin, Hermanto dan Hariandi Bustam SH secara garis besarnya menyampaikan bahwa tanggal 28 Maret 2024 menyampaikan surat kepada DPRD untuk audiensi kepada pihak BPKAD, Inspektorat, BUMD PD. SPRH dan Bank Riau Kepri Syariah.
Tujuannya, bahwa mewakili masyarakat ingin mengetahui tentang hal dana Participating Interest (PI)10%.Informasi yang kami kutip dari beberapa sumber BUMD PD. SPRH sudah menerima dana PI sebesar Rp. 584 Miliar itu sesuai dengan pemberitaan yang viral salah satu media online.
Dalam pemberitaan tersebut BUMD PD. SPRH sudah menerima dua kali PI dari Pertamina Hulu Rokan, pertama sebesar Rp 96 miliar dan kedua Rp 488 miliar pada tahun 2024.
“Kita harapkan dengan uang yang fantastis ini tentunya dapat meningkatkan pembangunan di Rokan Hilir seperti yang diharapkan masyarakat dan kita semua, ” harap H.Dahrin
Kemudian menyambung pertanyaan H. Dahrin, Hermanto Amer juga mempertanyakan pengertian PI 10 persen kepada Direktur BUMD PD SPRH.
” Apa itu Participating Interest (PI) 10 Persen, program apa, dari mana, untuk siapa dan apa manfaatnya bagi daerah dan masyarakat. Sejauh ini kata Hermanto masih beranggapan bahwa Pemda Rohil melalui BUMD PD. SPRH telah menerima keuntungan atau laba dari Participating Interest (PI) 10 Persen.
Hermanto juga menyinggung terkait masalah status BUMD PD. SPRH dengan perubahan status PD ke PT melalui Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dan perlu menjadi catatan dengan dinaikan status PD ke PT ini adalah merupakan satu syarat, tujuannya untuk mendongkrak dan mendorong perekonomian masyarakat Rokan Hilir.
Hermanto juga mempertanyakan sikap dari pihak BUMD PD. SPRH dan pihak Bank Riau Kepri Syariah terkesan menutup-nutupi dasar hukum regulasi pemberian hadiah 9 unit mobil kepada BUMD PD. SPRH dari program Tabungan Bedelau dari pihak BRK. BRK memberikan cenderamata yang tidak jelas dasar pemberian mobil nya, apakah itu deviden Hermanto dan Hariandi Bustam mengaku pihaknya tidak tahu secara jelas.
Merespon pertanyaan Gabungan Pimpinan dan wartawan Rokan Hilir, Asisten II Setdakab Rokan Hilir, HM. Nur Hidayat menyampaikan bahwa dirinya baru beberapa hari menjabat sebagai asisten II yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli. Berkaitan dengan masalah Participating Interest (PI) 10 Persen Ia mengakui belum sepenuhnya tahu, hanya bagian kulitnya saja.
Pantauan awak media, Audiensi tersebut tidak ada keputusan maupun kata mufakat dan akhirnya kedua belah pihak membubarkan diri dengan tertib. (ADV)