• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Desember 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sembunyi di Surabaya, Terpidana David Setiadi di Tangkap Tim Siri Kejagung 

30 Mei 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Sembunyi di Surabaya, Terpidana David Setiadi di Tangkap Tim Siri Kejagung 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Surabaya.

Terkait penangkapan Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 12.55 WIB di Jalan Babatan Pantai UT X Nomor 7, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:

Nama : David Setiadi

Tempat lahir : Surabaya

Usia/tanggal lahir : 45 tahun / 13 Agustus 1978

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Kristen

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Jemur Handayani VII/5-7 RT 02/RW 01, Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya

Adapun riwayat penahanan Terdakwa David Setiadi yakni pernah ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh ⁠Penyidik sejak 22 Mei 2009 – 6 Juli 2009, oleh Penuntut Umum sejak tanggal 07 Juli 2009 s/d 11 Agustus 2009, ⁠oleh Hakim/Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 12 Agustus 2009 s/d 19 Oktober 2009, dan ditangguhkan penahanannya oleh Hakim sejak tanggal 20 Oktober 2009, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Selanjutnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 2970/Pid.B/2009/PN.Sby tanggal 7 Desember 2009, mengadili:

– Menyatakan bahwa Terdakwa David Setiadi tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan pidana

– Membebaskan Terdakwa dari dakwaan penuntut umum.

– ⁠Memulihkan hak para terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Jaksa Penuntut Umum kemudian melakukan Upaya Hukum Kasasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1140K/Pid.Sus/2008 tanggal 3 September 2010, menyatakan bahwa Terdakwa DAVID SETIADI terbukti secara sah melakukan tindak pidana Pemalsuan Pita Cukai Rokok sesuai dengan Pasal 55 Huruf B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 jo. Pasal 55 huruf (B) Undang-Undang Nomor 39/ 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/1995 tentang Cukai jo. pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1). Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 (enam) tahun, terang Ketut Sumedana.

Saat diamankan, Terpidana David Setiadi bersikap tidak kooperatif sehingga Tim Satgas SIRI dan Satgas Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berusaha masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar dan mendobrak pintu hingga berhasil masuk dan mengamankan Terpidana.

Proses pengamanan Terpidana David Setiadi berjalan dengan lancar, selanjutnya Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya, tutup Ketut

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.