Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya menyampaikan, adapun ke dua saksi yang diperiksa Rabu (5/6/2024) yaitu berinisial :
1. DK selaku Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa.
2. CAM selaku Chairman Geo Energy Resources Ltd.
Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, terang Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)