• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juli 31, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Kajati Maluku Agoes SP sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansel Capim dan Dewas KPK Melakukan Audiensi dengan Kejaksaan Agung

12 Juni 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Pansel Capim dan Dewas KPK Melakukan Audiensi dengan Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Burhanudin (dok : Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi dalam rangka koordinasi Jaksa Agung dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2024 sampai dengan tahun 2029.

Audiensi Rabu (12/6/2024) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar.

Dalam keterangan pers disampaikan, adapun Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ini diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diisi oleh panitia dari lima kalangan pemerintah dan empat unsur masyarakat, yaitu:

– Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A (Kepala BPKP);

– Wakil Ketua Pansel merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas);

Anggota yang terdiri dari:

1. Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.

2. Nawal Nely, S.E, MBA., CFA.

3. Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D

4. Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.

5. Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.

6. Rezki Sri Wibowo, M.Sc.

7. Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D

Dalam menjalankan tugasnya, Pansel harus menyeleksi dan menentukan sepuluh nama Calon Pimpinan serta Calon Dewan Pengawas untuk diserahkan kepada Presiden, Oleh karena itu, Pansel harus melakukan seleksi ketat dalam proses rekrutmen agar pimpinan terpilih nantinya dapat secara tegas memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini Pansel Calon Pimpinan KPK masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK pada 4 s/d 25 Juni 2024 melalui media cetak dan elektronik. Kemudian, Pansel akan membuka masa pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK mulai 26 Juni s/d 15 Juli 2024.

Terdapat tiga hal penting yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam audiensi mengenai proses pembentukan dan komposisi anggota Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024 s/d 2029, yaitu:

– Pertama, waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sebagaimana diketahui pada tahun 2019 lalu, Presiden sudah membentuk Pansel sejak 17 Mei 2019. Keterlambatan ini tentunya akan berimbas pada waktu penjaringan yang semakin pendek dan mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pansel;

– Kedua, kerja Pansel tahun 2024 jauh lebih berat ketimbang periode sebelumnya karena mereka tidak hanya mencari lima kandidat Komisioner KPK, melainkan juga lima anggota Dewan Pengawas KPK;

– Ketiga, komposisi Pansel yang terdiri dari kalangan pemerintah sebanyak lima orang dan dari unsur masyarakat sebanyak empat orang.

Untuk itu, dalam pelaksanaan tugasnya menyaring nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden, maka perlu dilakukan dengan keterbukaan dan partisipasi masyarakat untuk mencegah pemberitaan negatif dan ketidaknetralan dalam penjaringan kandidat Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK.

“Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel,” tutur Jaksa Agung.

Secara khusus, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa poin yang mutlak harus dipenuhi oleh Pansel selama menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang, yaitu:

1. Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK. Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat.

2. Pansel harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 Ayat (6) Undang-Undang KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja Pansel.

3. Pansel harus mengedepankan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama dalam menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Salah satu yang dapat digunakan oleh Pansel untuk menguji integritas calon adalah kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara.

4. Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar kemudian didapatkan kandidat Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang independen. Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu.

5. Pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Sebab saat ini, bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas di lembaga antirasuah itu.

Senada Jaksa Agung ST Burhanudin, kemudian Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menambahkan audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian, Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI, serta Ketua dan Seluruh Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2024-2029. (redaksi)

 

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba
Berita Utama

Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

30 Juli 2025

Rokan Hilir - Penghulu Sinaboi Rafika bersama Pengurus Karang Taruna melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan Lapangan bola kaki....

Read more
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

30 Juli 2025
Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

30 Juli 2025
Next Post
Kajati Riau Meresmikan Rumah Restorative Justice Bermasa se – Kabupaten Bengkalis 

Kajati Riau Meresmikan Rumah Restorative Justice Bermasa se - Kabupaten Bengkalis 

Pemeriksa Ahli KPPBC Pekanbaru “DA” Terperiksa dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

JAM- Pidum Kejagung Setujui 29 Penghentian Restorative Justice 

Trendings

  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Forkopimda, Kajati Maluku Agoes SP Berikan Ultimatum 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.