Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 (dua) orang saksi. Kamis (27/6/2024)
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, adapun ke 2 Orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, yaitu:
1. DTW dari Direktur PT Jardin Traco Utama.
2. AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.
Pemeriksaan terhadap saksi DTW dan AAW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID, Pungkas Kapuspenkum Harli Siregar (dok : redaksi)