Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Kamis (3/7/2024)
Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menyampaikan ke awak media, adapun seorang saksi yang diperiksa sebab terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022 yaitu berinisial “RAS”
Dia selaku Komisaris PT Antam Tbk periode April 2014 sampai dengan Maret 2019, ungkap Kapuspenkum Dr Harli Siregar.
Dalam keterangan pers disebutkan, Pemeriksaan terhadap saksi RAS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID. (redaksi)