• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Januari 26, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

    Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

    Pj. Penghulu Darussalam Menghadiri Isra’ Mikraj di Masjid Baitul Ibadah 

    Pj. Penghulu Darussalam Menghadiri Isra’ Mikraj di Masjid Baitul Ibadah 

    Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Gotong Royong Mendirikan Tiang Listik

    Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Gotong Royong Mendirikan Tiang Listik

    Pemerintah Desa Sebauk Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Silaturahmi Menyambut Ramadhan 1447 H

    Pemerintah Desa Sebauk Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Silaturahmi Menyambut Ramadhan 1447 H

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

    Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

    Pj. Penghulu Darussalam Menghadiri Isra’ Mikraj di Masjid Baitul Ibadah 

    Pj. Penghulu Darussalam Menghadiri Isra’ Mikraj di Masjid Baitul Ibadah 

    Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Gotong Royong Mendirikan Tiang Listik

    Masyarakat Kepenghuluan Darussalam Gotong Royong Mendirikan Tiang Listik

    Pemerintah Desa Sebauk Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Silaturahmi Menyambut Ramadhan 1447 H

    Pemerintah Desa Sebauk Peringati Isra Mi’raj Sekaligus Silaturahmi Menyambut Ramadhan 1447 H

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kajati Maluku Perpanjang MoU dengan BPJS ketenagakerjaan

7 Agustus 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kajati Maluku Perpanjang MoU dengan BPJS ketenagakerjaan

Dok ; Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Kejaksaan Tinggi Maluku (Rabu (7/8/2024) di Ballroom Swiss Hotel sekitar Jam 11.00 Wit melakukan Perpanjangan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Maluku

Perpanjangan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai bentuk sinergi Kejaksaan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Ardy SH., MH., dalam keterangan persnya menyampaikan adapun yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Bpk. Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H., turut hadir :

1. Wakil kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian

2. Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu

3. Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum

4. Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo. S.H,.M.H

5. Asisten Pengawasan, Rio Rizal. S.H,.M.H

6. Asisten Pidana Militer, Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H

7. Kepala Bagian Tata Usaha, Adrianus Notanubun. S.H

8. Koordinator Bidang Datun, Adi Kusumo, S.H,.M.H

Penandatangan Perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku ini dilakukan lebih meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, ujar Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.

Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya,  Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Mintje Wattu menyampaikan Puji Syukur kehadirat Alloh SWT, Tuhan yang Maha Esa, kata dia, kita semua dapat berkumpul pada hari dalam kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan melalui 5 (lima) program yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pension, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Lanjutnya, Kepala Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa terdapat tiga hal penting yang menjadi focus dalam perjanjian Kerjasama ini yaitu Penegakan Hukum dan Kepatuhan dimana dalam tahun 2024 ini pihaknya telah menyerahkan sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) Surat Kuasa Khusus Non Litigasi dan 1 (Satu) Surat Kuasa Khusus Litigasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri se Wilayah Hukum Maluku.

Penegakan Kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) Dimana hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mana Kejaksaan Agung RI diberi Amanah untuk mendorong dan memperkuat penegakan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya provinsi maluku. Hal ini juga sebagai sosialisasi dan edukasi kepada pemberi kerja atau badan usaha dan tenaga kerja mengenai hak dan kewajiban mereka terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam momen itu, Kajati Maluku menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan penandatanganan Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku adalah sebagai sebuah Upaya preventif/pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam konteks Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal tersebut merupakan implementasi kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini selaku Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan penanganan permasalahan hukum di Kementerian/Lembaga Negara yang dapat diberikan dalam 3 (tiga) fungsi yaitu Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.

Kajati Maluku meminta agar seluruh Pelaku Usaha/Badan Usaha memastikan tenaga kerjanya terlindungi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, dan menghimbau agar Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten di Wilayah Maluku untuk memastikan Tenaga Kontrak Daerah, Aparatur Desa termasuk para pekerja yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pemilukada telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kajati Maluku juga mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan di Maluku sesuai dengan Instruksiu Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena telah mempercayakan penyelesaian masalah/sengketa hukum yang dihadapi terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama, tutup Kasi Penkum Kejati Maluku (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.