Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.
Kedua saksi diperiksa Lantaran terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar dalam keterangan persnya menjelaskan, adapun 2 Orang saksi yang diperiksa Senin (18/2024) yaitu berinisial:
1. IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003 s.d. 2021.
2. CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 s.d. Mei 2017.
Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan untuk penyidik Jampidsus guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP, tutup Kapuspenkum Harli Siregar (redaksi)