• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, April 17, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

    Polsek Sinaboi Gelar Silaturahmi FGD dan Colling Sistem dengan Masyarakat 

    Penghulu Rafika Apresiasi Kinerja Polsek Sinaboi Gelar Silaturahmi FGD dan Colling Sistem 

    Polsek Sinaboi Gelar Silaturahmi FGD dan Colling Sistem dengan Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Gelar Silaturahmi FGD dan Colling Sistem dengan Masyarakat 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

    Polsek Sinaboi Gelar Silaturahmi FGD dan Colling Sistem dengan Masyarakat 

    Penghulu Rafika Apresiasi Kinerja Polsek Sinaboi Gelar Silaturahmi FGD dan Colling Sistem 

    Polsek Sinaboi Gelar Silaturahmi FGD dan Colling Sistem dengan Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Gelar Silaturahmi FGD dan Colling Sistem dengan Masyarakat 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Maluku Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang KUHP 

28 Agustus 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejati Maluku Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang KUHP 

Dok : Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon – Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan Sosialisasi Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Hal itu sesuai dengan arahan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2024.

Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., dalam siaran persnya Rabu (28/8/2024) menyampaikan adapun kegiatan Kejati Maluku di Ball Room Swiss- Bell Hotel, sekitar pukul 10.00 Wit, tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian sebagai Narasumber bersama Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, yang akan membahas tentang :

1. Sosialisasi Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP);

2. Menyampaikan Pelaksanaan Penguatan Implementasi Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice (RJ);

3. Menyampaikan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan yang mengacu pada Instruksi Jaksa Agung R.I Nomor 1 Tahun 2024 ini, mengharuskan seluruh satuan kerja Kejaksaan R.I di daerah yakni Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan diskusi-diskusi dan seminar untuk membahas sebuah perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana yaitu dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP baru yang akan diberlakukan pada Tahun 2026 mendatang.

Wakajati Maluku Dr. Jefferdian mengawali pemaparannya menyampaikan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan tujuan untuk Keadilan Hukum, Kepastian Hukum dan kemanfaatan hukum terkait Pelaksanaan Penguatan Implementasi Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice (RJ) yang mana dalam penyelesaian perkara tindak pidana ini harus melibatkan pelaku, korban, Keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama – sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Ditambahkan pula, Paradigma yang keliru bahwa tujuan hukum adalah untuk diproses hukum dan dipenjara akhirnya hukum itu menjadi refresif yang mengakibatkan Lembaga Pemasyarakatan menjadi Over Capacity dan Overcrowded.

Lebih lanjut, Aspidum Kejati Maluku Yunardi, S.H.,M.H., sebagai narasumber menyampaikan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dalam penjelasannya menyebutkan TPPO merupakan tindakan Perdagangan Orang berupa perekrutan, pengiriman, pemindahan, menyembunyikan atau menerima individu dengan cara mengancam atau penggunaan paksaan atau bentuk kekerasan lainnya, penculikan, penipuan, kebohongan, penyalahgunaan kekuasaan atau pemanfaatan sebuah posisi yang rentan atau pemberian atau penerimaan pembayaran atau keuntungan untuk mendapatkan ijin dari seseorang untuk memiliki kontrol terhadap orang lain, dengan tujuan untuk eksploitasi terhadap seseorang atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, penghambaan atau penghilangan organ dan dalam penerapan hukumnya dijabarkan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafiking) dan UU Perlindungan Anak.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Koordinator pada Bidang Pidum Kejati Maluku, Para Kasi di Bidang Pidum Kejati Maluku, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku dan Para Kasi Pidum Kejaksaan Negeri se-Maluku. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.