Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku dan Para Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024
Secara virtual, kegiatan Rakernis di ruangan vicon lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIT ini diikuti juga oleh jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.
Dalam Pembukaan sekaligus pengarahannya Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan tema besar ini merupakan visi yang sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini. Visi ini menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan.
Selain itu, Jaksa Agung menuturkan bahwa Rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisis kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024.
“Forum Rakernis merupakan momentum yang berharga bagi kita semua untuk mendorong, mengkoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pada Tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,24%. Serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran Kejaksaan sebesar 96,33%.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023 kemarin Kejaksaan berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan selama 8 (delapan) tahun berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan secara konsisten mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan anggaran,” ujar Jaksa Agung menambahkan.
Capaian lain yang sangat membanggakan yaitu kinerja Kejaksaan selama 10 (sepuluh) tahun terakhir diapresiasi oleh Presiden yang dicantumkan dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.
Dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, Kejaksaan telah berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar:
• Rp100.000.000.000.000 (seratus triliun Rupiah);
• USD 26.000.000 (dua puluh enam juta Dolar Amerika);
• SGD 489.000 (empat ratus sembilan puluh delapan ribuDolar Singapura);
• EUR 4.000 (empat ribu Euro);
• RM 52.000 (lima puluh dua ribu Ringgit Malaysia);
• KRW 24.000 (dua puluh empat ribu Won Korea Selatan);
• GBP 305 (tiga ratus lima Poundsterling); dan
• PHP 56 (lima puluh enam Peso Filipina).
Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar:
• Rp506,70 triliun (lima ratus enam koma tujuh puluhtriliun Rupiah);
• USD 12,30 juta (dua belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan
• Emas seberat 107.441 kg (seratus tujuh ribu empatratus empat puluh satu kilogram).
Pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp73 triliun (tujuh puluh tiga triliun rupiah) dan USD 20,76 juta (dua puluh koma tujuh puluh enam juta Dolar Amerika), serta Penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun (tujuh triliun rupiah).
“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ucap Jaksa Agung.
Sementara itu, Jaksa Agung berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang ini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai Kejaksaan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Atas hal tersebut kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait,” pungkas Jaksa Agung.
Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Bidang/Badan Kejaksaan Republik Indonesia diikuti secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, S.H.,M.H.,C.N, Para Pejabat Struktural/Fungsional pada Jaksa Agung Muda / Badan Badiklat / Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Para Asisten Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, termasuk diantaranya Asisten Pembinaan Cumondo, S.H, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Triyono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H dan Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H., pungkas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy SH.,MH. (redaksi)