Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., menerima Piagam Penghargaan Juara 1 lomba pembuatan Video Kreatif dalam kategori Profil Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Penghargaan tersebut diserahkan Langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kajati Maluku Agoes SP di sela – sela kegiatan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat Kamis (16/1/2025).
Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH.,MH., dalam keterangan persnya menyampaikan atas terpilihnya Kajati Maluku sebagai penerima Penghargaan tersebut karena telah berhasil membuat Video Kreatif Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dalam kategori Profil Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar sebagai pemenang lomba dalam rangka memperingati hari lahir Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ke- 42 tahun 2024.
Selain itu, Piagam Penghargaan Pemenang lomba pembuatan Video Kreatif kategori Profil Daerah 3T ini, juga didapatkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sebagai Pemenang juara 2 atas Video Kreatif Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai Pemenang juara 3 atas Video Kreatif Kejaksaan Negeri Natuna.
Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 ini, secara virtual diruang Vicon Kejaksaan Tinggi Maluku diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Ditempat berbeda, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya, juga mengikuti pelaksanaan Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 ini, melalui Zoom Meeting di wilayah hukumnya masing – masing, tutup Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy SH.,MH. (redaksi)