SBB- Plt. Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H memimpin apel Kerja Pagi Senin (20/1/2025).
Apel kerja pagi dihalaman kantor Kejari SBB diikuti oleh Para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat ini di benarkan oleh Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat Gunanda Rizal, SH., MKn.
Dalam sambutannya, Plt. Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., menyampaikan beberapa point penting yang perlu segera dipersiapkan dan dilaksanakan yaitu:
1. Menindaklanjuti Arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanton Prasetyo, S.H, M.H melalui Asisten Pengawasan, bahwasannya Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat akan diusulkan untuk mengukuti WBK/WBBM.
Maka dari itu Plt. Kajari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menghimbau dan mengajak semua jajaran pegawai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
2. Plt. Kajari SBB memerintahkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan, integritas, profesionalisme, humanis dan hindari segala bentuk perbuatan yang tercela.
Kemudian Plt Kajari SBB menyampaikan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor serta tertib melaksanakan Adiministrasi/SOP dengan mempedomani peraturan internal seperti Perja, Kepja, Insja dan seterusnya serta Peraturan eksternal seperti Undang undang, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya, semua ini guna untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
3. Plt Kajari SBB mengharapkan untuk menjadi perhatian dan atensi kita semua pegawai dilingkungan kejari SBB, terkhusus Kasubbagbin selaku ketua Penerapan Manajemen Resiko sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI No. 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kejaksaan RI dan untuk mendukung pelaksanaan peraturan Kejaksaan RI dimaksud, agar Kasubbagbin segara membentuk tim penerapan manajemen resiko.
4. Plt Kajari SBB memerintahkan kepada Para Kasi, Kasubsi/Kaur dan seluruh pegawai untuk segera melakukan pengisian LHKPN/LHKSN dan pelaporan SPT sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI tanggal 13 Januari 2025 serta dan Nota Dinas Aswas Kejati Maluku tanggal 17 Januari 2025.
Saat menyampaikan amanatnya “Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H, M.H meminta kepada bapak/ibu beserta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, agar mendukung dalam pelaksanaan WBK/ WBBM
Pada penutup amanatnya, Plt Kajari SBB menyampaikan ucapan terimakasih atas segala bentuk kerjasamanya, dan berharap Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menjadi yang Terdepan, Terbaik, Tersolid dan Terkompak.” Sebut Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat Gunanda Rizal, SH., MKn