• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Desember 24, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Darussalam Gelar Rapat P-ABKEP dan P-RKPKEP Tahun 2025

    Kepenghuluan Darussalam Gelar Rapat P-ABKEP dan P-RKPKEP Tahun 2025

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Darussalam Gelar Rapat P-ABKEP dan P-RKPKEP Tahun 2025

    Kepenghuluan Darussalam Gelar Rapat P-ABKEP dan P-RKPKEP Tahun 2025

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kajati Maluku Agoes SP Gelar Diskusi Terarah 

Mencegah Terjadinya Disparitas Penanganan Perkara Koneksitas

25 Februari 2025
in Berita Utama
Kajati Maluku Agoes SP Gelar Diskusi Terarah 

Dokumentasi Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Penanganan Perkara Koneksitas, kerap menimbulkan dualisme kebijakan penuntutan dan disparitas pemidanaan antara Peradilan Militer dan Peradilan Umum.

Sehingga melalui Bidang Pidana Militer, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menggelar sekaligus membuka Diskusi terarah dengan tema “Disparitas dalam penanganan perkara koneksitas tindak pidana umum” Selasa (25/02/2025).

Kajati Maluku Agoes SP melalui Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH.,MH., menyampaikan adapun dalam diskusi terarah yang diketahui dilaksanakan di Ballroom Hotel Pacific Ambon ini, menghadirkan peserta diskusi yang terdiri dari Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Militer III-18 Ambon, Oditur Milter IV-19 Ambon, Ditreskrimum Polda Maluku, Pomdam XV/Pattimura, Kumdan XV/Pattimura, Polres P. Ambon & P.P Lease, Fakultas Hukum Unpatti Ambon dan UKIM Ambon, Pom Lantamal IX Ambon, Pom Lanud Pattimura, Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ambon dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Kajati Agoes SP dalam sambutannya menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam Struktur Organisasi di Kejaksaan, yang mana keberadaannya merupakan suatu kolaborasi penyatuan 2 (dua) kepentingan subyek hukum yaitu Sipil dan Militer.

“Pembentukan JAM PIDMIL dalam Struktur Organisasi di Kejaksaan ini, telah menunjukkan komitmen kuat kedua institusi dalam pelaksanaan Penegakan Hukum Nasional, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas” ungkap Kajati.

Lebih Lanjut, Kajati menjelaskan dalam praktek penyelesaian perkara koneksitas kerap menimbulkan tantangan apabila dilakukan secara terpisah, yang dapat menyebabkan dualisme kebijakan penuntutan serta disparitas dalam pemidanaan khususnya penanganan Barang Bukti dalam perkara yang di splitzing atau dipisah antara Peradilan Umum dan Peradilan Militer. Oleh karena itu, perlunya penanganan terpadu yang menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.

“Melalui kegiatan ini saya berharap, kita dapat membangun hubungan kerjasama dengan menyatukan persepsi antar Lembaga dan menciptakan keselarasan dalam penanganan perkara yang melibatkan Sipil dan Militer, sehingga kemitraan yang harmonis dapat terhindar dari sekat perbedaan, dikotomi dan disparitas perlakuan Sipil Militer” harap Kajati ASP.

Penuturan Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., setelah membuka pelaksanaan Diskusi Terarah, Kajati Agoes SP menyerahkan Plakat kepada Narasumber yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon Agus Tjahjo Mahendra, S.H dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon Dr. Jhon Dirk Pasalbessy, S.H.,M.Hum, yang selanjutnya dilanjutkan oleh Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H selaku Moderator untuk sesi pemaparan materi dan diskusi tanya jawab.

Turut hadir, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon tutup Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.