• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, September 3, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Maluku Tenggara Tetapkan “MFB” Sebagai Tersangka dan Langsung Di Tahan

26 Februari 2025
in Berita Utama
Kejari Maluku Tenggara Tetapkan “MFB” Sebagai Tersangka dan Langsung Di Tahan

Kajari Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik SH.MH. (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Langgur – Kepala Kejaksaan Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik, S.H, M.H menetapkan 1 (satu) orang tersangka dugaan korupsi Penyalahgunaan dana Hibah Pembangunan Masjid Nurul Jannah Ohoi Nerong Tahun 2022

Dalam siaran persnya, Kajari Maluku Tenggara melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Abel Haezer Matande SH., Selasa Kemarin (26/2/2025) menetapkan inisial MFB sebagai Tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-01/Q.1.19/Fd.2/02/2025 tanggal 25 Februari 2025 yang merugikan keuangan negara sebesar RP. 515.731.800,50.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggra Nomor : PRIN-01/Q.1.19/Fd.2/11/2024 tanggal 19 November 2024 jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Nomor : PRIN 02/Q.1.19/Fd.2/12/2024 Tanggal 12 Desember 2024.

Kajari Maluku Tenggara menyampaikan penetapan tersangka tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara melakukan gelar perkara (ekspose) dan berkesimpulan adanya dugaan tipikor yang dilakukan oleh tersangka inisial MFB.

Penyidik Pidsus Kejari Maluku Tenggara telah memperoleh lebih dari dua alat bukti terhadap perbuatan yang dilakukan oleh tersangka inisial MFB ujar Kajari Maluku Tenggara melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Abel Haezer Matande SH.

Lebih lanjut Kajari Maluku Tenggara menyampaikan bahwa perbuatan dugaan tipikor yang dilakukan oleh tersangka inisial MFB, dimana Tersangka Inisial MFB merupakan salah satu panitia pembangunan Masjid Nurul Jannah Ohoi Nerong tahun 2022 sebagaimana dalam Surat Keputusan Kepala Desa/Ohoi Nomor: 470/O.N/2021 tentang Keputusan Pejabat Kepala Ohoi Nerong Nomor 1 tahun 2021 tanggal 29 Februari 2021 tentang pembentukan Panitia pelaksana pembangunan Masjid Nurul Jannah Ohoi Nerong Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara. Kemudian rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan Masjid Nurul Jannah Ohoi Nerong tahun 2022 yang disetujui oleh Pemerintah Daerah Maluku Tenggara sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Adapun peran dari tersangka inisial MFB adalah membelanjakan bahan- bahan material tanpa dilengkapi dengan bukti yang sah dan selanjutnya melakukan penarikan secara tunai uang Dana Hibah Masjid tanpa sepengetahuan Ketua Panitia Pembangunan.

Sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 515.731.800,50 (lima ratus lima belas juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus koma lima puluh rupiah) berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kab Maluku Tenggara.

Kajari Maluku Tenggara menambahkan  Perbuatan Tersangka inisial MFB melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, maka terhadap tersangka MFB dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan.

Berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Nomor: Print-01/Q.1.19/FD.2/02/2025 mulai tanggal 25 Februari 2025 sampai dengan 16 Maret 2025 di Lapas Kelas IIB Tual di Langgur, tutupnya. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?
Berita Utama

Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

2 September 2025

Bagansiapiapi - Peristiwa bersejarah kembali mewarnai Lika -liku perjalanan Kabupaten Rokan Hilir. Pasalnya dari 41 Pejabat Tinggi yang telah di...

Read more
Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

2 September 2025
Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

2 September 2025
Next Post
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kakan BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kakan BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku

Saksi AS dan DK Diperiksa Kejagung terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Kejagung Periksa Direktur " TCK" dan Asisten "SRY" Terkait Perkara Impor Gula

Trendings

  • 10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan RI, Lembaga Penegak Hukum Yang Paling Dipercaya Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.