Bagansiapiapi – Setelah Komisaris Pengawas Tiswarni bersama Direktur Umum BUMD PT SPRH Perseroda Rahmat Hidayat adu mulut dengan Front Office, akhirnya peserta rapat kerja yang di pimpin oleh Plt Komisaris Utama Agus Salim dan jajaran versi Pemegang saham Mantan Bupati sebelumnya keluar dari ruangan rapat.
Dalam kesempatan itu, salah satu anggota Pengawas versi Pemegang saham tunggal Mantan Bupati sebelumnya Rugiantoro S.Pd langsung bereaksi dan mengatakan RUPS Apa? Undangan apa ni, tanya Toro sambil mondar mandir.
Menurutnya, dalam rapat RUPS -LB Terakhir yang di adakan di Pekanbaru itu masih Plt. (Komisaris Agus Salim). Sekarang peralihan RUPS LB itu tidak ada sampai ke pihaknya.
Lanjut Rugiantoro, dia tidak melihat siapa siapa, karena sesuai hasil RUPS yang terakhir kan pak Agus nah terkait masalah rapat ini kamipun merasa masih pengurus Komisaris, nah sekarang gini buk, makanya makanya kami berdasarkan RUPS
Ga ada nyampe ke kami. Tak ada, undangan sampai, peralihan RUPS itu tak ada sampai ke kami ketus Rugiantoro
Dalam keadaan ribut adu mulut tak berkesudahan itu, anggota Pengawas Rugiantoro S.Pd memanggil para awak media yang hadir (seperti konferensi pers).
Dia menyampaikan bahwa sepengetahuan Pihaknya yang berdasarkan RUPS -LB terakhir di Pekanbaru Komisarisnya adalah Agus Salim.
” Yang setahu kami pasca RUPS- LB yang dilaksanakan terakhir di Pekanbaru mengangkat pak Agus Salim sebagai Komisaris. Pasca itu kami tidak menerima satu surat dokumen pun tentang pergantian, tunggu dulu tunggu dulu, ibuk tidak memberikan kami kesempatan untuk bicara, sekarang gini, terkait masalah kita di BUMD ini untuk jelasnya kami mintalah untuk pemenang saham memanggil kita tentang legalitas komisaris PT SPRH Perseroda, jadi suasana ini tidak berbelit-belit, terangnya.
Kemudian Direktur Umum Rahmad Hidayat menyela, ia mengatakan bahwa pada 28 Februari tahun 2025 Bupati Rokan Hilir selaku Pemegang Saham Tunggal (Bupati H. Bistamam) sudah memerintahkan untuk melakukan RUPS -LB kepada Dirut (Direktur Utama Rahman) tapi tak di acuhkan
“Bang Agus Salim selaku Plt Komisaris saat itu juga sudah di perintahkan untuk melaksanakan RUPS Luar biasa, tapi dia tak mau”, jelas Direktur Umum Rahmad Hidayat
Secara langsung pada saat itu juga, Agus Salim memotong pembicaraan dan mengatakan bahwa pada saat itu dirinya bukan Bupati.
Saya Bukan Bupati, tidak dia cuma mempertanyakan prosedur bukan meminta supaya RUPS, imbuh Plt Komisaris Agus Salim versi Mantan Bupati terdahulu.
Pada kesempatan itu, kemudian anggota Pengawas nyeletuk, wewenang serkuler itu memang wewenang penuh Pemegang saham, pengajuan serkuler itu siapa? Bapak dan ibuk Entis (Tiswarni) sudah diberhentikan secara tidak hormat dalam keputusan rups
Pasal 91 tentang serkuler kami memahami itu, maaf ya tapi pengajuan nya Plt Komisaris harus dilibatkan tentang serkuler ini. Sampai sekarang kita tidak dilibatkan dalam keputusan serkuler ini, terimakasih tutupnya.
Untuk di ketahui, sebelumnya Komisaris Pengawas Tiswarni bersama Direktur Umum BUMD PT SPRH Perseroda Rahmat Hidayat mendatangi kantor PT SPRH Perseroda jalan perniagaan Bagansiapiapi sekitar pukul 12. 15 Wib, Kamis (5/6/2025).
Mereka berencana mau masuk keruangan rapat kerja yang dipimpin oleh Agus Salim. Namun malang tak berbau, kedatangan dua petinggi BUMD PT SPRH Perseroda yang di SK kan oleh Bupati Rohil tidak sesuai ekspektasi.
Di depan pintu rapat bertengkar Komisaris Pengawas Tiswarni bersama Direktur Umum BUMD PT SPRH Perseroda Rahmat Hidayat di cegat oleh Front Office. (redaksi)