• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

f: istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Hadiri Kegiatan Wasrik dan Penandatanganan Perpanjangan MoU dengan BPJS Kesehatan

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Piru- Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) menggelar kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Kabupaten SBB Tahun 2025.

Adapun rangkaian kegiatan dalam forum tersebut dengan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kejari SBB.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri SBB Selasa (8/7/2025) dan dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Datun Sesca Taberima, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara Kejari SBB. Demikian ungkap Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Sesca Taberima SH.,MH., kepada wartawan.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan pemangku kepentingan daerah, antara lain Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon beserta jajaran, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja SBB, Kepala Dinas PMPTSP SBB, Kepala Dinas PMD SBB, Kepala BPKAD SBB, Kepala UPTD Pengawas Tenaga Kerja Regional I, Kepala Inspektorat SBB, dan pejabat BPJS Kesehatan Cabang Ambon lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Kajari SBB menyampaikan bahwa forum Wasrik merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), sekaligus menjadi sarana evaluasi serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran hukum.

“Kehadiran berbagai instansi lintas sektor hari ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi, terutama dalam pengawasan pelaksanaan program ketenagakerjaan, pelayanan publik, serta penegakan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Bambang Heripurwanto SH.,MH.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada institusi negara, termasuk dalam mendukung kepatuhan badan usaha terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara non-litigatif.

Penandatanganan perpanjangan MoU antara Kejari SBB dan BPJS Kesehatan menjadi bukti konkret kerja sama lintas institusi dalam meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Plt. Kajari juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mitra kerja yang selama ini telah membangun kerja sama erat dengan Kejari SBB, serta mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum pembaruan komitmen dalam membangun pelayanan publik yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.

“Pengawasan dan pemeriksaan tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai budaya kerja yang membentuk integritas dan akuntabilitas. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat langkah kita bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan sesi diskusi teknis antara jajaran Kejaksaan, BPJS Kesehatan, dan para pemangku kepentingan daerah guna menyusun langkah-langkah konkret ke depan. (redaksi)

1
ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 
Berita Utama

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025

Ambon- Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajarannya, menerima kunjungan silaturahmi General Manager PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan...

Read more
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Next Post
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.