• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Juli 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Maju Mundurnya JMSI Riau Berada Ditangan Berpengalaman Ketua Terpilih Deni Kurnia 

    Maju Mundurnya JMSI Riau Berada Ditangan Berpengalaman Ketua Terpilih Deni Kurnia 

    Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    Pj. Penghulu Sintong Bakti Ajak Warga Daftarkan Anaknya ke Tahfidz Quran

    Pj. Penghulu Sintong Bakti Ajak Warga Daftarkan Anaknya ke Tahfidz Quran

    Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Berikan Bantuan Sembako ke Warga Tertimpa Musibah kebakaran 

    Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Berikan Bantuan Sembako ke Warga Tertimpa Musibah kebakaran 

    Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    Kajati Maluku ungkap Perkembangan Kasus Tindak Pidana Perpajakan

    Kajati Maluku ungkap Perkembangan Kasus Tindak Pidana Perpajakan

    Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa dalam Sidang Perdana Perkara Tipikor Bansos Covid-19

    Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa dalam Sidang Perdana Perkara Tipikor Bansos Covid-19

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Maju Mundurnya JMSI Riau Berada Ditangan Berpengalaman Ketua Terpilih Deni Kurnia 

    Maju Mundurnya JMSI Riau Berada Ditangan Berpengalaman Ketua Terpilih Deni Kurnia 

    Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    Pj. Penghulu Sintong Bakti Ajak Warga Daftarkan Anaknya ke Tahfidz Quran

    Pj. Penghulu Sintong Bakti Ajak Warga Daftarkan Anaknya ke Tahfidz Quran

    Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Berikan Bantuan Sembako ke Warga Tertimpa Musibah kebakaran 

    Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Berikan Bantuan Sembako ke Warga Tertimpa Musibah kebakaran 

    Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    Kajati Maluku ungkap Perkembangan Kasus Tindak Pidana Perpajakan

    Kajati Maluku ungkap Perkembangan Kasus Tindak Pidana Perpajakan

    Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa dalam Sidang Perdana Perkara Tipikor Bansos Covid-19

    Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa dalam Sidang Perdana Perkara Tipikor Bansos Covid-19

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kajati Maluku ungkap Perkembangan Kasus Tindak Pidana Perpajakan

18 Juli 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kajati Maluku ungkap Perkembangan Kasus Tindak Pidana Perpajakan

f: Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dr. Adhryansah, S.H.,M.H., terkait perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Perpajakan,

Konferensi Pers diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku terkait perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Perpajakan Jumat (18/07/2025) ini di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.

Dalam penyampaiannya didepan awak media, Kajati Maluku mengungkapkan bahwa terdakwa Azam Bandjar selaku Wakil Direktur CV. Titian Hijrah melalui Adiknya telah menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara dari perkara dugaan Tindak Pidana Perpajakan.

“Hari ini, telah dilaksanakan pengambilan kerugian negara dari Terdakwa Azam Bandjar selaku Wakil Direktur CV. Titian Hijrah yang diserahkan oleh Adik Terdakwa, dengan sejumlah uang sebesar Rp. 1.141.235.264,- (satu milyar seratus empat puluh satu juta dua ratus tiga puluh lima dua ratus enam puluh empat rupiah)” terang Kajati Maluku.

Perlu disampaikan, tambah Kajati Maluku, kasus posisi dalam perkara tindak pidana di bidang Perpajakan ini adalah Terdakwa Azam Bandjar selaku Wakil Direktur CV. Titian Hijrah bersama – sama dengan terdakwa lainnya yakni “HS” selaku Direktur Utama PT. Tanjung Alam Sentosa.

Dia dengan sengaja tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i jo pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Jadi berdasarkan fakta – fakta dipersidangan, terhadap penyetoran pajak yang timbul dari penjualan kayu milik CV. Titian Hijrah dibebankan sepenuhnya kepada PT. Tanjung Alam Sentosa, akan tetapi Pajaknya tidak di setor oleh “HS” selaku Direktur Utama PT. Tanjung Alam Sentosa melainkan hanya memberikan fee kepada Terdakwa Azam Bandjar selaku Wakil Direktur CV. Titian Hijrah” tambahnya.

Dalam fakta persidangan tersebut, diketahui pula PT. Tanjung Alam Sentosa yang membuat perjanjian KSO dengan CV. Titian Hijrah, ternyata tidak terdaftar di Kantor Pajak untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga pemenuhan kewajiban perpajakan yang tidak dilakukan oleh CV. Tanjung Alam Sentosa juga merupakan tanggung jawab dari CV. Titian Hijrah.

Sementara itu, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H dalam penyampaiannya menjelaskan status penanganan perkara perpajakan yang kini dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Ambon dengan Agenda Pemeriksaan Saksi.

“Dalam agenda pemeriksaan saksi di persidangan, Saksi ahli telah memberikan keterangan dalam hal kewajiban yang dibebankan kepada terdakwa sebagaimana rumus yang digunakan, sehingga ditetapkan nilai kerugian negara tersebut” ucap Aspidsus.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dr. Adhsyansah, S.H.,M.H juga turut menyampaikan terkait penanganan perkara tindak pidana perpajakan tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan undang – undang dalam hal ini adalah ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

“Berdasarkan Undang – undang Perpajakan, kami memberikan ruang kepada terdakwa untuk beritikat baik melakukan pengembalian terhadap kerugian negara” ungkap Kajari Ambon.

Namun, menurut Kajari Ambon, berdasarkan rumusan pengembalian kerugian negara khusus perpajakan ini, dikenakan Denda Progresif yakni digandakan 4 kali lipat sebagaimana rumus yang telah digunakan oleh ahli saat menghitung kerugian negara.

Diketahui, Kasus Tindak Pidana Perpajakan ini, merupakan perkara yang disidik oleh Penyidik PPNS pada Kementerian Keuangan RI DJP Papua, Papua Barat dan Maluku yang kemudian telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon pada Bulan Mei lalu dan saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Ambon. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Maju Mundurnya JMSI Riau Berada Ditangan Berpengalaman Ketua Terpilih Deni Kurnia 
Berita Utama

Maju Mundurnya JMSI Riau Berada Ditangan Berpengalaman Ketua Terpilih Deni Kurnia 

20 Juli 2025

Kuansing - Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau yang diselenggarakan di Kabupaten Kuantan...

Read more
Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

19 Juli 2025
Pj. Penghulu Sintong Bakti Ajak Warga Daftarkan Anaknya ke Tahfidz Quran

Pj. Penghulu Sintong Bakti Ajak Warga Daftarkan Anaknya ke Tahfidz Quran

19 Juli 2025
Next Post
Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Berikan Bantuan Sembako ke Warga Tertimpa Musibah kebakaran 

Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Berikan Bantuan Sembako ke Warga Tertimpa Musibah kebakaran 

Trendings

  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Berikan Bantuan Sembako ke Warga Tertimpa Musibah kebakaran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Penghulu Sintong Bakti Ajak Warga Daftarkan Anaknya ke Tahfidz Quran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundurnya JMSI Riau Berada Ditangan Berpengalaman Ketua Terpilih Deni Kurnia 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.