• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Juli 27, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang

    Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang

    Menyala Abang Ku ! “Kim Jong Un” Sah Jabat Koordinator Kejati Riau

    Menyala Abang Ku ! “Kim Jong Un” Sah Jabat Koordinator Kejati Riau

    Penyidikan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 7 Orang Pimpinan Bank Di Periksa Kejagung 

    Penyidikan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 7 Orang Pimpinan Bank Di Periksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kajari SBB Anto Widi Nugroho Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Rapat Staff AA

    Kajari SBB Anto Widi Nugroho Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Rapat Staff AA

    Jangan Termakan Isu ga Jelas,  Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum

    Jangan Termakan Isu ga Jelas, Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum

    Kajari SBB Hadiri Penandatanganan MoU Antara YPA-MDR dan Pemkab SBB

    Kajari SBB Hadiri Penandatanganan MoU Antara YPA-MDR dan Pemkab SBB

    Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

    Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang

    Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang

    Menyala Abang Ku ! “Kim Jong Un” Sah Jabat Koordinator Kejati Riau

    Menyala Abang Ku ! “Kim Jong Un” Sah Jabat Koordinator Kejati Riau

    Penyidikan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 7 Orang Pimpinan Bank Di Periksa Kejagung 

    Penyidikan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 7 Orang Pimpinan Bank Di Periksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kajari SBB Anto Widi Nugroho Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Rapat Staff AA

    Kajari SBB Anto Widi Nugroho Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Rapat Staff AA

    Jangan Termakan Isu ga Jelas,  Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum

    Jangan Termakan Isu ga Jelas, Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum

    Kajari SBB Hadiri Penandatanganan MoU Antara YPA-MDR dan Pemkab SBB

    Kajari SBB Hadiri Penandatanganan MoU Antara YPA-MDR dan Pemkab SBB

    Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

    Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jangan Termakan Isu ga Jelas, Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum

25 Juli 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Sosial, tokoh/profile
Jangan Termakan Isu ga Jelas,  Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum

Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir Yopentinu Adi Nugraha SH. MH. (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi- Isu dan opini yang menyebar di berbagai lapisan masyarakat terkait perkara hukum Faigizaro Zega, terpidana Pemerasan secara bersama-sama telah dilaksanakan Eksekusi Mahkamah Agung berdasarkan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan eksekusi Mahkamah Agung berdasarkan dokumen Berita Acara Pelaksanaan Putusan Hakim tertanggal 4 Maret 2021, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Shahwir Abdullah,SH.

“Bahwa Faigizaro Zega alias Zega telah terbukti secara sah dan berjanji melakukan tindak pidana pemerasan secara bersama-sama,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putra,SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Yopentinu Adinugraha,SH,MH, Kamis (24/7) kemarin di Bagansiapiapi.

Putusan Mahkamah Agung tersebut menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Faigizaro Zega, dan eksekusi terhadap terpidana dilaksanakan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi untuk menjalani pidana sebagaimana hukum yang berlaku.

“Berita Acara pelaksanaan putusan tersebut ditandatangani oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo,A.Md.IP,S.Sos,MM dan JPU Shahwir Abdullah, SH serta ditandatangani langsung oleh terpidana Faigizaro Zega sendiri,” kata Yopentinu kepada wartawan.

Dokumen ini sah, autentik dan bukti kongkret bahwa proses hukum telah berjalan. “Kami tidak main-main dalam menegakkan hukum,” tambahnya memperlihatkan copy Berita Acara eksekusi.

Klarifikasi yang di sampaikan pihak kejaksaan berkaitan munculnya informasi di masyarakat bahwa Faigizaro Zega dan satu rekannya yang disebut-sebut “masih bebas berkeliaran” dipastikan adalah informasi yang salah dan menyesatkan. Pihak Kejari Rokan Hilir bahkan Kejati Riau telah mengklarifikasi bahwa isu ataupun opini tersebut tidak benar, apalagi sampai terjadi pembiaran atau pelanggaran eksekusi.

Terpidana telah menjalani masa hukumannya sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Jangan sampai publik termakan isu pembelokan narasi dan opini. Kejaksaan bekerja berdasarkan hukum, bukan opini,” tambahnya .

Di akhir keterangan, Kejaksaan mengimbau agar media dan lembaga masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemberitaan yang tidak didukung data yang akurat dapat menimbulkan kebingungan, merusak reputasi lembaga hukum, dan membuka celah untuk disinformasi.

“Dengan adanya dokumen resmi eksekusi, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang telah berjalan,” tambahnya. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang
Berita Utama

Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang

25 Juli 2025

Jakarta- Kasus yang melibatkan Tom Lembong hingga kini masih menjadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik tersebut memantik...

Read more
Menyala Abang Ku ! “Kim Jong Un” Sah Jabat Koordinator Kejati Riau

Menyala Abang Ku ! “Kim Jong Un” Sah Jabat Koordinator Kejati Riau

25 Juli 2025
Penyidikan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 7 Orang Pimpinan Bank Di Periksa Kejagung 

Penyidikan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 7 Orang Pimpinan Bank Di Periksa Kejagung 

25 Juli 2025
Next Post
Kajari SBB Anto Widi Nugroho Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Rapat Staff AA

Kajari SBB Anto Widi Nugroho Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Rapat Staff AA

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Trendings

  • Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang

    Marak Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong Secara Terang Benderang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyala Abang Ku ! “Kim Jong Un” Sah Jabat Koordinator Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeruk Makan Jeruk Kini Telah Terjadi, Ketua APDESI berikan Klarifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari SBB Hadiri Penandatanganan MoU Antara YPA-MDR dan Pemkab SBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Penghulu Sintong Bakti Ajak Warga Daftarkan Anaknya ke Tahfidz Quran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AROGANSI KEKUASAAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.